PENGUATAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI MELALUI PEMBELAJARAN IPS DI SMP NEGERI 1 KOTA SEMARANG
DOI:
https://doi.org/10.15294/sosiolium.v8i1.47984Keywords:
Implementation, Anti Corrruption Education, Social Studies LearningAbstract
Fondasi awal pencegahan tindak korupsi dapat dilakukan melalui penanaman Pendidikan Antikorupsi pada tingkat pendidikan. Salah satu caranya dengan penanaman nilai-nilai Antikorupsi melalui pembelajaran IPS. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan implementasi Pendidikan Antikorupsi di SMP Negeri 1 Kota Semarang 2) menganalisis penguatan Pendidikan Antikorupsi melalui pembelajaran IPS di SMP Negeri 1 Kota
Semarang 3) mengidentifikasi hambatan yang dihadapi guru dan sekolah dalam penguatan Pendidikan Antikorupsi melalui pembelajaran IPS di SMP Negeri 1 Kota Semarang. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan melibatkan Wakil Kepala Kesiswaan, Guru IPS, Agen SEMAI, dan Siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di SMP Negeri 1 Kota Semarang, (a) pelaksanaan “Program Sekolah Jujur Sekolah Saya”, (b) menanamkan dan memperkuat nilai-nilai Pendidikan Antikorupsi, 2) Penguatan Pendidikan Antikorupsi Melalui Pembelajaran IPS di SMP Negeri 1 Kota Semarang, (a) materi pembelajaran IPS, (b) perencanaan pembelajaran, (c) proses pembelajaran, (d) evaluasi atau penilaian dalam pembelajaran. 3) Hambatan Dalam Penguatan Pendidikan Antikorupsi di SMP Negeri 1 Semarang, (1) Pendidikan Antikorupsi di SMP Negeri 1 Semarang, faktor internal dan faktor eksternal.
The initial foundation for preventing corruption can be done through the instillation of Anti-Corruption Education at the educational level. One way is by instilling Anti-Corruption values through social studies learning. This study aims to: 1) describe the implementation of Anti-Corruption Education in SMP Negeri 1 Semarang City 2) analyze the strengthening of Anti-Corruption Education through social studies learning in SMP Negeri 1 Semarang City 3) identify obstacles faced by teachers and schools in strengthening Anti-Corruption Education through social studies learning in SMP Negeri 1 Semarang City. The research method used is descriptive qualitative involving the Vice Principal for Student Affairs, Social Studies Teachers, SEMAI Agents, and Students. The results of the study show that: 1) Implementation of Anti-Corruption Education in SMP Negeri 1 Semarang City, (a) implementation of the “My School Honest School Program”, (b) instilling and strengthening the values of Anti-Corruption Education, 2) Strengthening Anti-Corruption Education Through Social Studies Learning in SMP Negeri 1 Semarang City, (a) Social Studies learning materials, (b) learning planning, (c) learning process, (d) evaluation or assessment in learning. 3) Obstacles in Strengthening Anti-Corruption Education in SMP Negeri 1 Semarang, (1) Anti-Corruption Education in SMP Negeri 1 Semarang, internal factors and external factors. (2) Anti-Corruption Education through Social Studies learning, (a) lack of books or materials, (b) there has been no special training on Anti-Corruption Education in Social Studies, (c) learning resources are still limite.
References
Afandi, M. R. (2025). Peran Mahasiswa Dalam Edukasi Anti Korupsi: Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Service Learning. Sarwahita, 22(02), 216–232. https://doi.org/10.21009/sarwahita.222.9.
Cahyono, C., Mulayana, D., & Sukarliana, L. (2020). Growing the Character of Responsibility in Students Through Teacher’s Exemplary in Anti-Corruption Education Efforts. https://doi.org/10.2991/assehr.k.200320.013
Habib, M. R., Perdana, R., & Perdana, D. R. (t.t.). Analisis peran pendidik dalam meningkatkan kesadaran antikorupsi peserta didik di sekolah dasar.
Kristiono, N., Munandar, Moh. A., Wiranto, G. H., & Uddin, H. R. (2020). The Implementation of Anti-Corruption Education in Texmaco Vocational High School Pemalang. https://doi.org/10.2991/assehr.k.200320.040.
Maisaroh, A. A., & Untari, S. (2024). Transformasi Pendidikan Karakter Melalui Kebijakan Pemerintah Di Indonesia Menuju Generasi Emas 2045. Jurnal Kebijakan Pemerintahan, 18–30. https://doi.org/10.33701/jkp.v7i1.4347
Pujowati, Y., Hasibuan, P. A. S., & Budiono, S. T. (2024). Implementasi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Di Sekolah Menengah AtasDi Kota Surabaya. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 2(1), 23–30. https://doi.org/10.59024/jpma.v2i1.547.
Ramadhan, I., Kusumaningrum, Y. D., & Wilujeng, H. T. (2024). Meningkatkan Keaktifan Siswa Melalui ProyekKewarganegaraan Antikorupsi Di SMK Pawyatan Daha 2 Kediri. Sosmaniora Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 3(1). https://doi.org/10.55123/sosmaniora.v3i1.3091.
Ratih, G. K., Iriani, A., & Dwikurnaningsih, Y. (2021). Kindergarten Teachers Training in Integrating Anti-Corruption Education Through Storytelling and Game. Jurnal Obsesi Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(3), 1628–1639. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i3.1806.
Sabrifha, E. (2025). Pendidikan Karakter Berbasis Islam: Strategi Kebijakan Dalam Membentuk Generasi Berakhlak. Aljpai, 2(4), 370–381. https://doi.org/10.71242/3jthmz18
Sugiyono. (2014). Analisis Selama di Lapangan Model Miles and Huberman. Dalam Memahami Penelitian Kualitatif (Vol. 10). ALFABETA.
Zulaiha, A. R., & Wahyudin, D. (2024). The Urgency of Anti-Corruption Education as a Local Subject in Secondary Education in Lampung Province. Inovasi Kurikulum, 21(3), 1545–1562. https://doi.org/10.17509/jik.v21i3.71162

