Terapi Kognitif Perilaku untuk Menurunkan Potensi Kekambuhan pada Narapidana Mantan Pecandu Narkoba

Ni Luh Krishna Ratna Sari(1), Hamidah Hamidah(2), Adijanti Marheni(3),


(1) Fakultas Psikologi Universitas Airlangga
(2) Fakultas Psikologi Universitas Airlangga
(3) Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana

Abstract

Peredaran narkoba tidak hanya terjadi di berbagai tempat umum, namun juga di dalam suatu lembaga pemasyarakatan. Bagi narapidana yang merupakan mantan pecandu narkoba di lembaga pemasyarakatan, hal ini dapat mempengaruhi potensi mengalami kekambuhan yang menjadi semakin tinggi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menurunkan potensi mengalami kekambuhan adalah dengan pemberian terapi kognitif perilaku. Tujuan dari penelitian ini adalah menguji efektivitas terapi kognitif perilaku untuk menurunkan potensi kekambuhan pada narapidana mantan pecandu narkoba di salah satu lembaga pemasyarakatan di Bali. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif ekperimen dengan one group pretest-posttest design. Teknik sampling yang digunakan adalah pusposive sampling. Data dianalisis menggunakan uji beda Wilcoxon signed-rank test. Hasil penelitian menunjukkan nilai negative ranks = 3 dengan nilai Z= -1.604 dan Asymp. Sig. = 0.109 (p>0.05). Hal ini berarti tidak ada perbedaan yang signifikan potensi kekambuhan narapidana mantan pecandu narkoba di lembaga pemasyarakatan sebelum dan setelah diberikan terapi kognitif perilaku. Meskipun begitu, angka negative ranks menunjukkan bahwa seluruh skor posttest lebih rendah dari skor pretest sehingga dapat disimpulkan bahwa terapi kognitif perilaku dapat menurunkan potensi kekambuhan pada narapidana mantan pecandu narkoba di lembaga pemasyarakatan.

 

Drug trafficking not only occurs in various public places but also in prison. For the former drug addicts prisoners, this can affect the potential of relapse to become even higher. One effort to reduce the potential of relapse is by giving cognitive behavioral therapy. The purpose of this study was to examine the effectiveness of cognitive- behavioral therapy to reduce the potential of relapse in former drug addicts at one of the prisons in Bali. This study uses quantitative methods with one group pretest-posttest design. The sampling technique used is purposive sampling. Data were analyzed using a Wilcoxon signed-rank test. The results showed the value of negative ranks = 3 with Z values = -1.604 and Asymp. Sig. = 0.109 (p> 0.05). It means there is no significant difference in the potential relapse of the former drug addicts prisoners before and after cognitive-behavioral therapy program. However, negative ranks score indicates that all of the posttest scores are lower than the pretest score. So it can be concluded that cognitive-behavioral therapy can reduce the potential of relapse in former drug addicts prisoners.

Keywords

Cognitive behavioral therapy, relapse

Full Text:

PDF

References

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (2014). Laporan kinerja instansi pemerintah badan narkotika nasional tahun 2014. Jakarta.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (2017). Laporan kinerja instansi pemerintah badan narkotika nasional tahun 2017. Jakarta.

Berita Bali. (2018, 7 Maret). Terungkap 3 tersangka narkoba beli sabu dari napi lapas kerobokan. Diakses pada tanggal 31 Agustus 2019 dari

https://www.beritabali.com/read/2018/03/07/201803070009/Terungkap-3-Tersangka-Narkoba-Beli-Sabu-dari-Napi-Lapas-Kerobokan.html

Blume, A.W. (2005). Treating drug problems. Kanada: John Wiley & Sons.

Gutierrez, D., & Czerny, A.B. (2017). Theory and practice of addictions counseling, chapter 10: The transtheoretical model for change. AS: SAGE Publication.

Habibi., Basri, S., & Rahmadhani, F. (2016). Faktor-faktor yang berhubungan dengan kekambuhan pengguna narkoba pasien rehabilitasi badan narkotika nasional baddoka Makassar tahun 2015. Al-Sihah: Public Health Journal, Vol 8 No. 1.

Marlatt, G.A., & Donovan, D.M. (2005). Relapse prevention: Maintenance strategies in the treatment of addictive behaviors. New York: Guilford Press.

Melemis, S.M. (2015). Relapse prevention and five rules of recovery. Yale Journal of Biology and Medicine, No. 88 (325 – 332).

Sahu, K.K., & Sahu, S. (2012). Substance abuse causes and consequences. Bangabasi Academic Journal, Vol 9 (52-59).

Range, B.P., & Mathias, A.C.R. (2012). Cognitive-behavior therapy for substance abuse. ISBN: 978-953-51-0312-7.

Riandini., & Nurmaguphita, D. (2017). Hubungan dukungan keluarga dengan tingkat motivasi untuk sembuh pada penyalahguna napza di lapas narkotika kelas IIA Yogyakarta. Naskah tidak dipublikasikan. Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta.

Tribun Bali. (2018, 29 Agustus). Terbukti lakukan pemufakatan jahat narkotik, oknum sipir lapas kerobokan divonis 8 tahun penjara. Diakses pada tanggal 31 Agustus 2019 dari http://bali.tribunnews.com/2018/08/29/terbukti-lakukan-pemufakatan-jahat-narkotik-oknum-sipir-lapas-kerobokan-divonis-8-tahun-penjara

Wulandari, C.M., Retnowati, D.A., Handojo, K.J., & Rosida. (2015). Faktor-faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan napza pada masyarakat di kabupaten Jember. Jurnal Farmasi Komunitas, Vol 2 No. 1 (1-4).

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License
This work is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.