PENDIDIKAN KONSUMEN KEPADA WARGA DESA JETIS KECAMATAN BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANG TERHADAP PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN
(1) Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang
(2) Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang
Abstract
Pendidikan terhadap konsumen berkaitan dengan peran lembaga perlindungan konsumen dilakukan agar masyarakat mengerti dan memahami tindakan dan kewajiban apa yang harus dilakukan sebelum dan saat terjadi pelanggaran hak konsumen. Kegiatan pengabdian ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat (stakeholder) untuk dapat mengetahui hak dan bentuk peran serta masyarakat dalam perlindungan konsumen. Metode yang dipergunakan dalam kegiatan ini adalah Diskusi terarah dengan masyarakat terpilih, diskusi ini diikuti oleh semua pihak yang terkait. Berdasarkan hasil evaluasi, pengamatan dan tanggapan langsung dari peserta penyuluhan, kegiatan pengabdian ini cukup berhasil mengingat adanya peningkatan pemahaman mengenai hak dan kewajiban produsen maupun konsumen dalam perlindungan konsumen berdasarkan ketentuan hukum. Demikian juga mengenai pemahaman tentang peran lembaga perlindungan konsumen maupun tindakan yang harus dilakukan jika mengalami kerugian sebagai konsumen. Hal ini dibuktikan dengan kemampuan mereka menyikapi berbagai persoalan perlindungan konsumen, dalam post test yang dilaksanakan pada akhir kegiatan.
Keywords
Pendidikan Konsumen, Perlindungan Konsumen.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License