PEMETAAN KAWASAN PEDESAAN SEBAGAI PRIME MOVER KOMODITAS UNGGULAN DI DESA JETIS KECAMATAN BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANG

Rofi Wahanisa(1), Arif Hidayat(2), Nurul Fibrianti(3),


(1) Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang
(2) Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang
(3) Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Abstract

Penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa untuk menyusun perencanaan desa terpadu menggunakan pendekatan kewilayahan sangat dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan desa unggulan. Perencanaan desa terpadu ini akan diawali di Desa Jetis, dengan harapan dokumen tersebut dapat dijadikan referensi bagi seluruh desa di Bandungan, serta menjadi pedoman dalam menentukan kebijakan pengembangan desa unggulan. Model perencanaan partisipatif pembangunan desa dengan mempertimbangkan aspek-aspek tata ruang dan kewilayahan ini diharapkan dapat diimplementasikan untuk menyusun perencanaan yang dibuat di tingkat lokal secara strategis terintegrasi dengan rencana pengembangan antardesa, antardaerah dan pada tingkat yang lebih tinggi (nasional). Pengabdian ini menggunakan teknik pelatihan, pendampingan dan fasilitasi bagi aparat pemerintahan desa dan stakeholders di Desa Jetis Kec. Bandungan untuk menyusun dan mendokumentasikan perencanaan desa terpadu menggunakan pendekatan kewilayahan terkait dengan pemetaan komoditas unggulan. Langkah-langkah yang dibutuhkan adalah: (1)berbagi pengalaman proses pendokumentasian dan perencanaan desa; (2) diseminasi informasi pengelolaan kolaboratif di Desa Jetis; (3) menjaring komitmen semua pihak untuk bekerja bersama dalam perencanaan desa terpadu dan pengelolaannya dengan menggunakan pendekatan kewilayahan berbasis komoditas unggulan. Sebagai target dari kegiatan pelatihan ini adalah tersusunnya perencanaan pembangunan desa terpadu berbasis tata ruang dan kewilayahan terkait dengan pemetaan komoditas unggulan secara partisipatif dan terdokumentasikan dengan baik sekaligus memperkuat kapasitas aparat pemerintahan desa dalam kerangka: (a) melindungi dan memperluas ruang otonomi dan kebebasan masyarakat, (b) membatasi kekuasaan (kewenangan dan intervensi) pemerintah daerah dan pusat, serta melindungi hak-hak prakarsa masyarakat desa, (c) menjamin kekebasan masyarakat desa, (d) melindungi dan membela kelompok yang lemah di desa, (e) menjamin partisipasi dalam proses pengambilan keputusan antara lain, dengan memastikan bahwa masyarakat desa terwakili kepentingannya dalam BPD, dan (f) memfasilitasi perbaikan dan pengembangan kondisi sosial politik-ekonomi masyarakat desa. Untuk itu maka menjadi perlu dimilikinya kemampuan teknis dan pemahaman komperhensif mengenai perencanaan pembangunan desa terpadu berbasis tata ruang dan kewilayahan. Tentunya capaian target kegiatan Pelatihan ini sangatlah spesifik dan teknis yaitu kemampuan BPD dan Aparat desa menyusun dokumen Renstra partisipatif berbasis komoditas unggulan di Desa Jetis.

Keywords

Renstra, Pemetaan, Desa, Komoditas Unggulan

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License