Kesiapan Pengelolaan Aset Unnes Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Mendukung PTN Badan Hukum

Agung Wiyanto(1), Akhmad Mundir(2), Widodo Widodo(3),


(1) Universitas Negeri Semarang
(2) Universitas Negeri Semarang
(3) Universitas Negeri Semarang

Abstract

Perubahan status UNNES dari PTN BLU menjadi PTN BH melalui PP nomor 36 Tahun 2020 tertanggal 20 Oktober 2022 yang diikuti perubahan struktur dan tata organisasi dibawah Rektor melalui peraturan rektor nomor 11 tahun 2023 berakibat UNNES harus memiliki kemandirian finansial dan perubahan tata kelola aset. Perubahan tata kelola aset adalah perubahan status UNNES yang semula sebagai kuasa pembantu pengguna dengan pengguna adalah Kemendikbud Ristekdikti dan pengelola Kemenkeu menjadi UNNES sebagai pengelola dan pengguna. Kemandirian finansial UNNES selama ini di Sebagian besar disokong oleh pendapatan dari uang kuliah tunggal (UKT). Berkaitan hal tersebut UNNES harus menggali pendapatan dari sumber lain di luar UKT sebagai pendukung utama kemandirian finansial. Pemanfaatan aset yang dimiliki UNNES sebagai salah satu sumber finansial UNNES menuju kemandirian finansial tidak boleh melanggar peraturan aset yang selama ini berlaku. Oleh karena itu diperlukan sebuah studi awal untuk mengetahui kesiapan pegawai pengelola aset, pegawai BOAB dan pegawai pengguna aset di Fakultas melalui sejauh mana pemahaman terhadap tata Kelola aset PTN BH. Studi kesiapan pegawai pengelola aset, pegawai BOAB dan pegawai pengguna aset dilaksanakan melalui penelitian dengan metode penelitian deskriptif melalui pendekatan kuantitatif. Pendekatan kuantitatif yang dimaksud adalah pendekatan penelitian dengan data-data yang dikumpulkan hasil kuesioner. Populasi dari penelitian ini adalah pegawai sesi aset, pegawai BOAB dan pegawai yang menangani aset di fakultas. Sampel penelitian adalah pegawai yang telah mengisi kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden masih belum memiliki kesiapan dalam pengelolaan aset untuk optimalisasi pendapatan. Hal ini ditandai banyaknya responden belum memiliki gambaran pengetahuan pengelolaan aset PTN BH UNNES dikarenakan antara lain masih proses regulasi mengenai pengelolaan aset, belum adanya roadmap pemanfaatan aset dan regulasi penyertaan modal maupun peraturan pendirian Badan Usaha Milik UNNES.

Keywords

Aset, Badan Optimalisasi Aset, Kesiapan, Regulasi.

Full Text:

PDF

References

Borg, W.R & Gall, M.D (1989). Educational Research: An Introduction Fifth Edition. New York: Longman.

Cheng (2017). Managing Records And Archives In A Hong Kong School: A Case Study. Record Management Journal Vol. 28 No. 2, 2018 pp. 204-216 ©Emerald Publishing Limited 0956-5698. DOI 10.1108/RMJ-02-2017-0004.

Dhyah Setorini dkk, (2023). Kesiapan Pengelolaan Aset UNY Dalam Rangka Optimalisasi Income Generating Untuk Mendukung PTNBH UNY. Jurnal Pendidikan Akuntansi vol.20. no.02

Fikri Akbarsyah Anza, Mayer Fathmawati (2019). Manajemen Integrasi Sistem Informasi Perpustakaan Di Lingkungan Universitas Indonesia Dalam Menuju Perpustakaan Digital, Jurnal Vokasi UI

Husen Abdurahman (2019), Integrasi Sistem Informasi SMP (Integrasi Modul Kepegawaian, Penjadwalan dan Penilaian di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta Menggunakan Metode HMVC

Muhtar Muhtar, Sutaryo Sutaryo, Prihatnolo Gandhi Amidjaya (2020) Efektivitas Integrasi Sistem Informasi Perencanaan, Penatausahaan, dan Akuntansi: Studi pada Universitas Sebelas Maret, Jurnal akuntansi dan bisnis UNS

Missouri, Randitha & Zumhur Alamin (2020). Pengembangan Sistem Informasi Arsip Digital pada Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAI Muhammadiyah Bima. Tajdid: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan. Vol. 4 No. 2 Oktober 2020. Hal: 207 – 214.

McLeod, Raymond dan Gerge (2012). Sistem Informasi Manajemen. Salemba. Empat.

Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan BMN/Daerah.

Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.06/2014 Tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara Pemerintah Republik Indonesia, Keputusan

Menteri Keuangan Nomor KMK 50/KMK.06/2014, Tentang Modul Perencanaan Kebutuhan BMN Untuk Penyusunan Rencana Kebutuhan BMN

Pemerintah Republik Indonesia, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 452/KMK.06/2014 Tentang Modul Perencanaan Kebutuhan BMN Untuk Penelaahan RKBMN

Pemerintah Republik Indonesia, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 642/KMK.01/2015 tentang Pedoman Penyusunan, Penelitian dan Penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 451/KM.6/2014 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Keuangan Kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kepada Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk dan atas nama Menteri Keuangan Menandatangani Dokumen Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara

Keputusan Menteri Keuangan nomor 311/KM.6/2015 tentang Modul Perencanaan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan, Penelaahan, dan Perubahan Rencana Kerja Kementerian/ Lembaga. https://mcity.id/peran-teknologi-informasi-terhadap-pelayanan-publik/#:~:text=Memberikan%20pelayanan%20publik%20yang%20prima%20merupakan%20tujuan%20setiap%20pemerintah%20daerah.&text=Dimana%20daerah%20dapat%20menggunakan%20teknologi,interaksi%20dengan%20masyarakat%20dan%20bisnis. https://www.sevenmediatech.co.id/blog/view/manfaat-teknologi-informasi-pada-bidang-pemerintahan-atau-e-government-

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License