MENYOROT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XIV/2016 TERKAIT UNSUR “DAPAT MERUGIKAN KEUANGAN ATAU PEREKONOMIAN NEGARA” DALAM PERKARA KORUPSI

Muhammad Iftar Aryaputra, B. Rini Heryanti, Dhian Indah Astanti

Abstract

Salah satu unsur delik (delik bestadell) yang terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah “dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara”. Dengan demikian, harus dimaknai bahwa kerugian negara dalam kedua pasal aquo bisa nyata (actual loss) maupun baru sebatas potensi (potential loss). Pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 25/PUU-XIV/2016, unsur kerugian negara dalam kedua pasal aquo harus berupa kerugian yang nyata (actual loss). Hal ini disebabkan Mahkamah Konstitusi menilai bahwa kata “dapat” dalam kedua pasal aquo bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 (inkonstitusional) dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Permasalahan dalam penelitian, yaitu: (1) Bagaimana kedudukan unsur (bestandeel) kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi sebelum dan setelah keluarnya Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016?; (2) Bagaimana prosedur penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi pasca keluarnya Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016? Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan data sekunder sebagai data utama. Penelitian yang dilakukan terfokus pada Putusan MK No. 25/PUU-XIV/2016

One of the elements of the offense contained in Article 2 verse (1) and Article 3 of Law No. 31 of 1999 on Corruption Eradication is "can be detrimental to the finances or the economy of the country". Thus, it should be understood that the loss to the state in both passages quo It can be actual loss or potential losses. Post-discharge Constitutional Court Decision No. 25 / PUU-XIV / 2016, the state loss in both passages quo should be a real loss (actual loss). This is due to the Constitutional Court considered that the word "may" in the second chapter NRI quo contrary to the Constitution of 1945 (unconstitutional) and does not have binding legal force. The research problem, namely: (1) The position of the element losses to the state in a corruption case before and after the release of Constitutional Court Decision No. 25/PUU-XIV/2016?; (2) How does law procedure enforcement against corruption after the release of Constitutional Court Decision No. 25/PUU-XIV / 2016? This research is a normative law, with secondary data as the main data. Research conducted focused on the Constitutional Court ruling No. 25/ PUU-XIV/2016. 

Full Text:

PDF

References

Chazawi, Adami. 2016. Hukum Pidana Korupsi di Indonesia. Jakarta: Rajagrafindo.

Endarto. 2014. Kendala KPK dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Jurnal Lingkar Widyaiswara. Edisi 1 No. 3, Juli – September 2014.

Garner (ed), Bryan A. 2009. Blacks Law Dictionary-Ninth Edition. United States: Thomson Reuters.

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt57050cd1350e5/kisah-pengujian-pasal-2-dan-3-uu-tipikor, pada 1 Februari 2017.

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt588308107da31/icw--sema-4-2016-berpotensi-hambat-pemberantasan-korupsi

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt58ac1253a9228/siapa-berwenang-menyatakan-kerugian-negara-sema-pun-tak-mengikat

http://www.antikorupsi.org/en/content/legalitas-kesaksian-auditor-bpkp

ICW. Policy Paper: Hasil Penelitian Penerapan Unsur Merugikan Keuangan Negara dalam Delik Tindak Pidana Korupsi, diakses dari http://www.antikorupsi.org/sites/antikorupsi.org/files/doc/Kajian/policypaperkeuangannegara.pdf tanggal 1 Februari 2017.

Nawawi Arief, Barda. 2008. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penangguangan Kejahatan. Jakarta: Kencana.

PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan) Indonesia, Putusan MK Dianggap Menghambat Pemberantasan Korupsi, diakses dari http://www.pshk.or.id/id/berita/pshk-dalam-berita/putusan-mk-dianggap-menghambat-pemberantasan-korupsi/, tanggal 1 Februari 2017.

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 31/PUU-X/2012.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016.

Transparency Internasional Indonesia, http://www.ti.or.id/index.php/ publication/2017/01/25/corruption-perceptions-index-2016

Refbacks

  • There are currently no refbacks.