EDUCATIONAL CRIMINAL SYSTEMS FOR CHILDREN AS A CRIMINAL ACTOR
Abstract
Full Text:
PDFReferences
A.Syamsudin Meliala dan E.Sumaryono, Kejahatan Anak Suatu Tinjauan dari Psikologis dan Hukum, Yogyakarta: Liberty, 1985.
Abdussalam. 2007. Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: Restu Agung.
Act No. 3 Year 1997 on Juvenile Justice
Act No. 39 Year 1999 on Human Rights
Act No. 23 Year 2002 on Protection of Child
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka: Jakarta, 1991.
Harkrisnowo, Harkristuti, Tantangan dan Agenda Hak-Hak Anak, Newsletter Komisi Hukum Nasional, Jakarta: Edisi Februari 2002.
Indonesian Code Penal
Jurnal Ilmu Hukum. 2015. “Perlindungan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Melalui Pendekatan Restorative Justice.
Mulyono, Y. Bambang. 1984. Pendekatan Analisis Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya. Yogyakarta: Kanisius.
Nawawi Arief, Barda. 2005. Perkembangan Sistem Pemidanaan di Indonesia, Bahan Penataran Nasional Hukum Pidana dan Kriminologi XI.
Soetodjo. Wagiati. Hukum Pidana Anak. Bandung: PT Refika Aditama.
Sudarsono. 1991. Kenakalan Remaja. Jakarta: Rineka Cipta.
Wadong, Maulana Hassan. 2000. Pengantar Advokasi dan Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: Grasindo.
Refbacks
- There are currently no refbacks.