The Judge’s Consideration in Sentencing Illegal Drug Distribution in Case No.105/Pid. Sus/2019/Pn. Slw
Abstract
The rampant circulation of illegal drugs shows that the level of public awareness is still low against the risk of drug use that does not meet the requirements of BPOM. Case Number 105/Pid.sus/2019/PN.Slw is a case about illegal drug trafficking without permission from BPOM. This research was conducted to find out the considerations used by judges in sentencing in Case Number 105/Pid.sus/2019/PN.Slw. This study uses a qualitative approach. The type of research used is sociological juridical. Secondary data is collected through library studies. Primary data is collected through interviews. The results showed that the judge, in his decision, used balance theory, scientific theory and ratio decidendi theory in order to get a fair verdict in handing down the verdict.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amin, R. (2020). Hukum Pembuktian dalam Perkara Pidana dan Perdata. Deenpublish.
Andin, R. (2016). Tindak Pidana Pengedaran dan Penyalahgunaan Obat Farmasi Tanpa Izin Edar Menurut Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Al-Adl, 8(3), 24.
Firdaus, I. (2017). PENEMPATAN NARAPIDANA TERORIS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN. De Jure, 17(4), 429–443.
Maisusri, S. (2016). Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Peredaran Obat Impor yang Tidak Memiliki Izin Edar oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pekanbaru. Jurnal Online Mahasiswa Bidang Ilmu Hukum, 3(2).
Mikho, A. (2020). Tanggung Jawab Negara terhadap Jaminan Kesehatan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal HAM, 11(2), 320.
Muhammad, R. (2007). Hukum Acara Pidana Kontemporer. PT Citra Aditya Bakti.
Mulyadi, L. (2014). Wajah Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia. Alumni.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. (1999). Kamus besar Bahasa Indonesia / Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (2nd ed.). Balai Pustaka.
Rifai, A. (2011). Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Presfektif Hukum Progresif. Sinar Grafika.
Susi, E. (2019). EKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN TERDAKWA BERDASARKAN PASAL 189 KUHAP. Lex Crimen, 8(3).
Wijaya, E. (2010). Peranan Putusan Pengadilan dalam Program Deradikaliasi Terorisme di Indonesia. Yudisial, 3(2), 109–121.
Refbacks
- There are currently no refbacks.