Criminal Liability in Prison Fire Case: A Case Study of Class I Tangerang Prison Fire

Supriyono Supriyono, Ahmad Yulianto Ihsan

Abstract

The existence of Correctional Institutions is part of the criminal system in Indonesia. The criminal law policy which is not yet ideal and the management of prisons that are not optimal have caused over capacity in all prisons. Therefore, in the event of a prison fire disaster, mitigation and rapid evacuation of the inmates cannot be carried out and cause death toll. When there are inmates who die as a result of a prison fire, of course, there must be a party who is responsible politically, sociologically and juridically. This study aims to determine criminal liability in prison fire cases based on the Criminal Code, Law Number 12 of 1995 concerning Corrections and other laws and regulations. This research uses normative juridical research method. Based on the results of the study, it can be seen that politically and sociologically those responsible for the fire incident were government officials who handled prison affairs, namely the Minister of Law and Human Rights, the Director General of Corrections, and the head of the prison. While juridically those responsible for the prison fire incident were the perpetrators who were found guilty either by intention or negligence, namely the prison officer for general affairs who handled prison electricity and the prison warden on duty when the fire occurred. To prevent prison fires from causing the inmates to die, it is expected that the government, will improve prison management and carry out criminal law policy reform to improve the criminal system in Indonesia.

Keywords

Criminal Liability, Correctional Institution, Prison Fire Case

Full Text:

PDF

References

Atmasasmita, Romli. Kapita Selekta Hukum Pidana dan Kriminologi. (Jakarta: Mandar Maju, 1995).

Atmasasmita, Romli. Strategi Pembinaan Pelanggar Hukum Dalam Konteks Penegakan Hukum di Indonesia. (Jakarta: Alumni, 19820).

Cipta, Ayu. “4 Petugas Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Tak Keberatan dengan Dakwaan JPU”. TEMPO, 25 January (2022). Retrieved from https://metro.tempo.co/read/1553933/4-petugas-terdakwa-kebakaran-lapas-tangerang-tak-keberatan-dengan-dakwaan-jpu

CNN Indonesia. “Kronologi Kebakaran Lapas Tangerang, Api Berkobar Lebih 2 Jam”. CNN Indonesia, 8 September (2021). Retrieved from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210908100640-20-691267/kronologi-kebakaran-lapas-tangerang-api-berkobar-lebih-2-jam

Darmika, Ika. "Budaya Hukum (Legal Culture) Dan Pengaruhnya Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia." to-ra 2, No. 3 (2016): 429-436.

Deramayati, Tiara Yahya, and Satria Unggul Wicaksana. "Peradilan In Absentia Dalam Tindak Pidana Korupsi dan Hak Pembelaan Terdakwa dalam Perspektif HAM." Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) 7, No. 2 (2021): 570-591.

Dirjen Pemasyarakatan. SDP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (Jakarta: Dirjen Pemasyarakatan, 2021). Available online at http://sdppublik.ditjenpas.go.id/

Ditjen Pas. “Overcrowded Penyebab Utama Kebakaran Lapas, Wamenkumham: Seluruh APH Carikan Solusi Bersama.”, Online 27 September (2021). Retrieved from http://www.ditjenpas.go.id/overcrowded-penyebab-utama-kebakaran-lapas-wamenkumham-seluruh-aph-carikan-solusi-bersama

Fahlevi, Mirza Hilmi, and Achmad Hariri. "Analisis Terhadap Hilangnya Hak Politik Bagi Terpidana Korupsi Ditinjau Dari Hak Asasi Manusia." Madani Legal

Hakim, Rakhmat Nur. “Deretan Peristiwa Kebakaran Lapas di Indonesia”. KOMPAS, 9 September (2021). Retrieved from https://nasional.kompas.com/read/2021/09/09/15431021/deretan-peristiwa-kebakaran-lapas-di-indonesia?page=all

Huda, Chairul. Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan. Tinjauan Kritis Terhadap Teori Pemisahan Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana. (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006).

Ihsan, Ahmad Yulianto. "Penegakan Hukum Keimigrasian Menurut Undang-undang Keimigrasian." Journal of Legal and Policy Studies 2, No. 1 (2016).

Indriyatmoko, Antono. "Penerapan Manajemen Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A." HIGEIA (Journal of Public Health Research and Development) 4, No. Special 1 (2020): 262-273.

Isnawati, Muridah. "Arah Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Oleh Korporasi Dalam Sistem Hukum Pidana Nasional." Al Qist Law Review (AQREV) 1, No. 2 (2018): 108-118.

Isnawati, Muridah. "The urgence of Indonesian Penal Code (KUHP) reform to realize humanistic-based imprisonment." Borobudur Law Review 3, No. 1 (2021): 73-83.

Kanter E. Y., & Sianturi S R. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya. (Jakarta: Storia Grafika, 2002).

Kurniawan, Rizki, and Markus Marselinus Soge. "Menelaah Kesiapan Pencegahan dan Penanganan Kebakaran di Lapas Kelas IIA Lahat." ADI Pengabdian Kepada Masyarakat 2, No. 1 (2021): 43-50.

Lamintang, P. A. F. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. (Jakarta: PT Citra Aditya Bakti, 2012).

Lapas Sukamiskin. “Pemasyarakatan”, 2021. Online at http://lapassukamiskin.kemenkumham.go.id/prosedur-pelayanan/pemasyarakatan

Ma’ruf, Irfan. “Siapakah yang Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi di Lapas Tangerang?” iNews, 14 September (2021). Retrieved from https://www.inews.id/news/nasional/siapakah-yang-harus-bertanggung-jawab-atas-tragedi-di-lapas-tangerang-pantau-terus-news-rcti

Muladi, Muladi, and Barda Nawawi Arief. Teori-teori dan Kebijakan Hukum Pidana. (Bandung: Alumni, 2010).

Mulia, Koes Dirgantara Adi, Muhammad Septa Afrizal, and Lukman Dwi Hadi Putera. "Pertangungjawaban Pidana Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebagai Pelaku Makar." Justitia Jurnal Hukum 4, No. 2 (2020): 221-237.

Polda Metro Jaya. “Polisi Dalami Dugaan Unsur Kelalaian Kasus Kebakaran Lapas Tangerang”. Online News, 21 September (2021). Available at https://humas.polri.go.id/2021/09/21/polisi-dalami-dugaan-unsur-kelalaian-kasus-kebakaran-lapas-tangerang/

Rahmawati, Maidina. “Harus Ada Solusi Bersama Institusi dan Lembaga Negara Terhadap Kondisi Lapas”. Insitutte for Criminal Justice Reform, 8 September (2021). Retrieved from https://icjr.or.id/harus-ada-solusi-bersama-institusi-dan-

Republic of Indonesia. “Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nomor Pas-459.PK.01.04.01 Tahun 2015 Tentang Standar Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas dan Rutan”, (2015).

Republic of Indonesia. “Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan” (1995).

Resty Shelya Pujiani, Suwinda. “Pertanggungjawaban Pemerintah Dalam Peristiwa Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Buletin Lex Scientia 1, No. 3 (2021). Available online at http://lexscientia.ukm.unnes.ac.id/buletin-lex-scientia-vol-1-no-3-2021/pertanggungjawaban-pemerintah-dalam-peristiwa-kebakaran-lapas-kelas-i-tangerang/3650/

Riyanto, Agus. “Penegakan Hukum, Masalahnya Apa?”, Binus Online, 18 December (2018). Retrieved from https://business-law.binus.ac.id/2018/12/26/penegakan-hukum-masalahnya-apa/

Roup, Abdul. "Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016." Justitia Jurnal Hukum 1, No. 2 (2017): 294–322

Saleh, Roeslan. Stelsel Pidana Indonesia. (Jakarta: Aksara Baru, 1983).

Setiyono, Joko. Kebijakan Legislatif Indonesia, dalam Hak Asasi Manusia Hakekat, Konsep dan Implikasi dalam Perspektif Hukum dan Masyarakat. (Jakarta: PT Refika Aditama, 2007).

Siahaan, Nimrot. "Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Anak." Jurnal Ilmiah Advokasi 6, No. 2 (2018): 102-115.

Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. (Jakarta: Raja Grafindo, 2011).

Sularman, Agus, and Umar Ma’ruf. "Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Kepada Korban Tindak Pidana." Jurnal Hukum Khaira Ummah 12, No. 2 (2017): 387-396.

Supriyono, Supriyono, and Anang Dony Irawan. "Semangat Kebangkitan Nasional Untuk Menghadapi Covid-19 Dalam Konteks Pancasila dan Konstitusi." Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman 7, No. 2 (2020): 141–148. https://doi.org/10.29303/juridiksiam.v7i2.137

Wibowo, Padmono. "Pentingnya Mitigasi Risiko Dampak Kepenuhsesakan pada Lapas dan Rutan di Indonesia." Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 14, No. 2 (2020): 263-283.

Wijayanti, Asri, et al. "Existence of Visum Et Repertum on the Occurrence of Persecution as Evidence of Work Termination." Jurnal Cita Hukum 9, No. 3 (2021): 449-460.

Windari, Ratna Artha. "Penegakan Hukum Terhadap Perlindungan Anak di Indonesia (Kajian Normatif Atas Bekerjanya Hukum Dalam Masyarakat)." Media Komunikasi FPIPS 10, No. 1 (2011).

Yustitianingtyas, Levina. "Pertanggungjawaban Pidana oleh Korporasi dalam Tindakan Pelanggaran HAM di Indonesia." Jurnal Ilmu Hukum Novelty 7, No. 1 (2016): 25-42.

Refbacks