RANAH SENI RUPA INDONESIA: Kolektor, Pasar, dan Penahbisan Karya

Elok Santi Jesica(1), Ch. Budiman(2),


(1) Kajian Budaya dan Media, Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada
(2) Kajian Budaya dan Media, Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada

Abstract

Ranah seni rupa merupakan kompleksitas yang di dalamnya berkelindan hubungan agen-agen seni. Hubungan antaragen ini erat kaitannya dengan bagaimana tiap agen mengambil posisi pada struktur dan fungsi dari posisi ranah. Dalam tulisan ini dibahas siapa saja agen yang terlibat dalam produksi pengetahuan serta bagimana struktur dan posisi agen-agen seni dengan menggunakan kerangka konsep ranah produksi kultural dari Pierre Bourdieu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan data berupa artikel, unggahan dalam sosial media, tulisan dalam media, serta katalog seni yang menunjukkan sejarah dan perkembangan seni rupa di Indonesia dari akhir tahun 1980an hingga 2019 yang kemudian dipetakan dengan mengadaptasi skema field of literary in 19th century dari Pierre Bourdieu. Dari analisis hubungan dan struktur dalam penelitian ini dapat dilihat bahwa perebutan serta akumulasi kapital, terutama kombinasi antara kapital ekonomi dan kapital simbolik, dapat menjadi salah satu faktor kuat dalam menggiring dinamika selera dan perkembangan pengetahuan seni.

Keywords

struktur, ranah, seni rupa, produksi kultural, kapital

Full Text:

PDF

References

Blasco, Paloma Gay dan Huon Wardle. 2007. How to Read Ethnography. London: Routledge.

Bourdieu, Pierre. 1993. The Field of Cultural Production Essays on Art and Literature. Columbia: Columbia University Press.

Bujono, Bambang. 2012. “Galeri, Pendukung, Penyebar, Juga Pasar†dalam Bambang Bujono dan Wicaksosno Adi (ed.) Seni Rupa Indonesia dalam Kritik dan Esai. Jakarta: Dewan Kesenian Jakarta.

Clifford, James. 1998. The Predicament of Culture: Twentieth-Century Etnography, Literature and Art. Cambridge: Harvard University.

Danto, Arthur C. 1964. “The Art World,†Journal of Philosophy, Vol 61, No. 19, hlm. 571-584.

Danto, Arthur C. 1998. “The End of Art: A Philosophical Defense,†History and Theory, Vol 37, No. 4, Theme Issue 37, hlm. 127-143

Dermawan T., Agus. 2012. “Bung Karno Superpatronis,†dalam Bambang Bujono dan Wicaksosno Adi (ed.) Seni Rupa Indonesia dalam Kritik dan Esai. Jakarta: Dewan Kesenian Jakarta.

Hine, Christine. 2015. Ethnography for the Internet: Embedded, Embodied, and Everyday. London: Bloomsbury Publishing.

Hujatnikajennong, Agung. 2006. “Tentang Seni Media Baru: Catatan Perkembangan,†dalam Apresiasi Seni Media Baru. Jakarta: Direktorat Kesenian

Hujatnikajennong, Agung. 2015. Kurasi dan Kuasa Kekuratoran dalam Medan Seni Rupa Kontemporer di Indonesia.Tangerang: Marjin Kiri.

Jurriëns, Edwin. 2017. “Digital Art: Hacktivism and Social Engagement,†dalam Jurriëns dan Tapsell (ed.) Digital Indonesia Connectivity and Divergence. Singapore: ISEAS Publishing.

Richardson, Laurel. 2018. “Writing: A Method of Inquiry,†dalam Denzin dkk. (ed.) The SAGE Handbook of Qualitative Research. London: SAGE.

Yunanto, Ardi. 2012. “Membuka Ruang Tanpa Meraba Warga Praktik Seni Rupa di Ruang Publik dan Warga Kota Pasca-Orde Baru,†dalam Hafiz dan Agustinus (ed.) Siasat Seni Rupa dan Budaya Kontemporer di Indonesia. Jakarta: Yayasan Ruang Rupa.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.