MEMBENTUK MANUSIA BERKEPRIBADIAN LUHUR MELALUI PENDIDIKAN SENI DI SEKOLAH UMUM
(1) Mahasiswa Program Studi Pendidikan Seni S2 Program Pascasarjana UNNES
Abstract
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan seni adalah pendidikan dengan segala usaha untuk meningkatkan kemampuan kreatif ekspresif anak didik dalam mewujudkan kegiatan artistiknya berdasarkan aturan-aturan estetika tertentu. Materi pokok seni meliputi apresiasi seni, sejarah seni, estetika, kritik seni, berkarya seni, dan penyajian seni yang pembelajarannya terintegratif dalam pembelajaran apresiatif maupun produktif. Pelaksanaan pendidikan melalui seni di sekolah umum, lebih menekankan segi proses daripada hasil. Profil manusia berbudi luhur yang dijadikan sasaran untuk dicapai dalam kegiatan pendidikan seni di sekolah umum yaitu: manusia terampil, kreatif, peka rasa, dan berbudaya.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aland, J dan Derby, M. 1991. Art Connection. Australian: Griffin Press Limited.
Gandhi, T.W. 2011. Filsafat Yogyakarta : Ar-Ruz Media
Pendidikan.
Imam, B. 1994. Filsafat Pendidikan, Sistem, dan
Metode. Yogyakarta: Andi Offset.
Ismiyanto, P.C. 2011. Kurikulum dan Buku Teks Pendidikan Seni Rupa. Semarang: Jurusan Seni Rupa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang.
Rohidi, T.R. 2014. Pendidikan Seni Isu dan
Paradigma. Nusantara. Semarang: Cipta Prima
Salam, S.. 2001. Pendekatan Ekspresi-Diri, Disiplin, Dan Multikultural Dalam Pendidikan Seni Rupa. Bandung: STISI Telkom
Triyanto, 2017. Spirit Ideologis Pendidikan Seni. Semarang: Cipta Prima Nusantara.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Refbacks
- There are currently no refbacks.