Politik Guru Honorer (Sebuah Kajian tentang Kebijakan Terhadap Guru Honorer di Kota Semarang)

Ngabiyanto Ngabiyanto(1),


(1) Universitas Negeri Semarang

Abstract

Penelitian ini meneliti tentang bagaimana aspirasi yang disampaikan oleh guru honorer kepada Pemerintah Kota Semarang. Penelitian ini menarik sebab kajian politik pendidikan dalam hal ini politik guru honorer merupakan studi yang masih memiliki referensi terbatas. Tujuan jangka panjang dalam penelitian ini adalah untuk mengembangkan riset tentang Politik Guru Honorer di Kota Semarang. Dengan adanya riset ini diharapkan dapat memperkaya dan melengkapi kajian ilmiah tentang permasalahan guru honorer di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga memberikan kontribusi bagi guru honorer, khususnya terkait dengan upaya solutif berupa kajian ilmiah yang diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mengatasi permasalahan guru honorer. Penelitian ini mengangkat permasalahan tentang (1) Bagaimana dinamika sosial, politik, dan ekonomi guru honorer di Kota Semarang sejak kemunculannya sampai saat ini; (2) Bagaimana strategi perjuangan guru honorer di Kota Semarang dalam peningkatan status dan kesejahteraannya; (3) Langkah-langkah apa yang dilakukan Pemeritah Kota Semarang untuk mengatasi permasalahan guru honorer, khususnya terkait dengan peningkatan status dan kesejahteraannya. Target khusus yang ingin dicapai berupa desain model kebijakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan guru honorer di Kota Semarang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Penelitian ini mengkaji permasalahan yang lebih menekankan pada pengalaman empiric dari informan yang terlibat langsung, sehingga data diperoleh melalui wawancara mendalam, Focus Group Discussion (FGD), survei dan metode dokumentasi (studi kepustakaan). Analisis data yang dilakukan mengadopsi pendekatan linier dan hierarkis yang dikembangkan Cresswell, yaitu (1) mengelola dan mempersiapkan data untuk di analisis; (2) membaca keseluruhan data; (3) menganalisis lebih detail dengan meng-coding data; (4) menerapkan proses coding; (5) menghubungkan  tema/deskripsi-deskripsi; dan (6) Menginterpretasi tema-tema/deskripsi-deskripsi. Hasil yang dicapai dalam penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan temuan selama melaksanakan penelitian, penelitian ini menghasilkan beberapa simpulan. Simpulan pertama yaitu terkait dengan eksistensi guru honorer, khususnya terkait dengan status kepegawaiannya. Status kepegawaian guru di sekolah ini juga terdiri atas 3 komponen, yakni Guru ASN, Guru Non-ASN, dan Guru Honorer. Eksistensi guru honorer didasarkan pada fakta di lapangan bahwa terdapat beberapa guru yang tidak diangkat melalui peraturan perundang-undangan, melainkan hanya berdasarkan kontrak kerja bersama. Guru-guru semacam inilah yang dinamakan dengan guru honorer. Guru yang dipekerjakan dalam satuan pendidikan untuk jangka waktu tertentu guna menjalankan tugas pendidikan dan pengajaran. Guru honorer diangkat sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan berada di bawah arahan dinas pendidikan. Status kepegawaian bersifat tidak tetap (Non-ASN) dan dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh sekolah.

Keywords

Politik; Guru Honorer; Kebijakan

Full Text:

PDF

References

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Permendiknas No 7 tahun 2006 tentang Honorarium Guru Bantu.

Permendiknas No. 7 tahun 2011 tentang Honorarium Guru Bantu.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sunandar, Asep. 2014. Sistem Rekrutmen dan Manajerial Kompetensi Guru Honorer. Universitas Negeri Malang.

Sutopo, H, B. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif Dasar Teori dan Terapannya Dalam Penelitian. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2018 Forum Ilmu Sosial

License URL: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View FIS Stats