Mewujudkan Mahkamah Konstitusi Sebagai Peradilan yang Akuntabel dan Terpercaya

Abdul Ghoffar(1),


(1) Mahkamah Konstitusi

Abstract

Mahkamah Konstitusi terus berupaya menjadi sebuah peradilan yang akuntabel dan terpercaya. Namun dalam perjalanannya, terdapat hakim konstitusi yang terjerat korupsi. Riset ini bertujuan untuk melihat kewenangan yang dimiliki oleh MK, lalu dicarikan solusi untuk menjaga agar kedepannya lebih akuntabel dan terpercaya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan sebagai berikut. Pertama, MK memiliki kewenangan yang sangat besar, yang diantara kewenangan tersebut menjadikan lembaga ini sebagai pengawas lembaga legislatif, serta wasit bagi lembaga lain yang sedang bersengketa kewenangan. Kedua, MK harus menerapkan standar akuntabilitas yang tinggi untuk menghindari terjadinya korupsi, serta membangun sistem guna menjaga perilaku hakim, baik pada saat hakim sedang berada di lingkungan pengadilan, maupun di luar lingkungan pengadilan, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.

The Constitutional Court continues to strive to be an accountable and trustworthy judiciary. However, on its way, there were constitutional justices who were caught in corruption. This research aims to examine the authority possessed by the Constitutional Court, so keys to the more accountable and trustworthy Constitutional Court in the future can be well identified. This study uses a normative juridical method. The results of the study are concluded as follows. First, the Constitutional Court has considerable authorities, which enable this institution to be a supervisor of the legislature and the referee for other institutions who are in dispute over authority. Second, a high standard of accountability must be applied to avoid corruption as well as a system to maintain the behaviors of judges should be established, either when judges are in the court or outside the court, in order to improve public trust.

Keywords

constitutional court; accountable court; trustworthy court

Full Text:

PDF

References

Tim Penyusun Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2017, Konsistensi pada Konstitusi dan Ideologi Negara, Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi RI 2017 (Jakarta: Penerbit Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, 2018).

Alec Stone Sweet, Governing with Judges: Constitutional Politics in Europe, (Oxford: Oxford University Press, 2000).

Jimly Assiddiqie, Kemerdekaan Berserikat, Pembubaran Partai Politik, dan Mahkamah Konstitusi, (Jakarta: Konstitusi Press, 2005)

Simon Butt, The Constitutional Court and Democracy In Indonesia, (Leiden: Koninklijke Brill NV, 2015).

Charles L. Black, Impeachment: a Handbook, (New Haven and London: Yale University Press, 1974)

Hamdan Zoelva, Impeachment Presiden: Alasan Tindak Pidana Pemberhentian Presiden Menurut UUD 1945 (Jakarta: Konstitusi Press, 2005)

Syukri Asy'ari, Meyrinda Rahmawaty Hilipito, Mohammad Mahrus Ali, Model dan Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang-Undang (Studi Putusan Tahun 2003-2012) (Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2013).

David A. Strauss, The Living Constitution (2010), New York: Oxford University, 2010).

Economic Commission for Africa, Deepening the Judiciary Effectiveness in Combating Corruption, (Addis Ababa: Economic Commission for Africa, 2009).

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Setelah Perubahan)

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi, Lembaran Negara No. No.167 tahun 2013.

Disertasi

Muchamad Ali Safa’at, Pembubaran Partai Politik Di Indonesia (Analisis Pengaturan Hukum dan Praktik Pembubaran Partai Politik 1959 – 2004), Disertasi, Fakultas Hukum Program Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta, 2009.

Jurnal dan Majalah

Stephen B. Burbank,Judicial Independence, Judicial Accountability & Interbranch Relations.The Georgetown Law Journal, Vol. 95: 909.

Rios-Fígueroa J. Justice System Institutions And Corruption Control: Evidence From Latin America. Justice System Journal 2012; 33(2).

Abdul Ghoffar, Peradilan Akuntabel, Majalah Konstitusi, Edisi Mei 2017.

Abdul Ghoffar, Konstitusi Yang Bernyawa, Majalah Konstitusi Edisi Mei tahun 2012.

Makalah

Ernest L. Sakala (The Chief Justice of The Republic of Zambia),The Accountability of the Judiciary-Accountable to Whom? Is there Such A Mechanism?, Makalah, dipresentasikan pada the Southern Africa Judges Commission Meeting, pada 11-14 Agustus 2005 di Windhoek, Namibia.

Moh. Mahfud MD, Pengujian Konstitusional: Doktrin dan Praktik Menurut Sistem Konstitusi Indonesia, Makalah yang disampaikan pada International Conference “Constitutional Review: Doctrine and Practice†yang diselenggarakan dalam rangka Peringatan Ulang Tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi Federasi Rusia, pada 28-30 Oktober di Palace’s of Congresses, Saint Petersburg, Rusia.

Putusan Peradilan

Putusan MK Nomor Putusan Nomor 068/SKLN-II/2004. http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/public/content/persidangan/putusan/Putusan068SKLNII2004tgl121104.pdf. Diakses pada tanggal 3 September 2017.

MK Hapus Kewenangan Sengketa Pemilukada, Hukumonline, 19 Mei 2014, http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5379f071d5173/mk-hapus-kewenangan-sengketa-pemilukada. Diakses pada tanggal 4 Oktober 2017.

MK Batalkan Pemenang Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu, 7 Juli 2010, http://www.tribunnews.com/regional/2010/07/07/mk-batalkan-pemenang-pemilukada-kabupaten-kotawaringin-barat., diakses pada tanggal 1 Oktober 2017.

INTERNET

Dinesh Saraf, Importance of Elections, 23 October 2013, https://www.importantindia.com/7236/importance-of-elections/. Diakses pada tanggal 3 Oktober 2017.

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Nias Selatan, Hukumonline.com, Rabu, 10 Juni 2009, http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol22251/mk-perintahkan-pemungutan-suara-ulang-di-nias-selatan. Diakses pada tanggal 3 Juni 2018.

MK Perintahkan Penghitungan dan Pemungutan Ulang di Yahukimo, Detik.com, Selasa 09 Juni 2009, https://news.detik.com/pemilu/1145049/mk-perintahkan-penghitungan-dan-pemungutan-ulang-di-yahukimo. Diakses pada tanggal 3 Juni 2018.

The Constitution Of The United States: The Bill of Rights & All Amendments. http://constitutionus.com/. Diakses pada tanggal 4 Juni 2018.

Akil Mochtar Dituntut Hukuman Seumur Hidup dan Denda Rp 10 Miliar,

https://news.detik.com/berita/2609590/akil-mochtar-dituntut-hukuman-seumur-hidup-dan-denda-rp-10-miliar. Diakses pada tanggal 10 Juni 2018.

Akil Mochtar divonis hukuman seumur hidup

https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/06/140630_vonis_akil_muchtar. Diakses pada tanggal 10 Juni 2018.

Presiden SBY tandatangani Perppu MK, https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2013/10/131017_presiden_terbitkan_perppu_mk. Diakses pada tanggal 10 Juni 2018.

Agus Sahbani, MK Batalkan UU Penetapan Perppu MK, Kamis, 13 Pebruari 2014. https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt52fced103853a/mk-batalkan-uu-penetapan-perppu-mk, diakses pada 8 Juli 2018.

Abba Gabrillin, Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun Penjara, https://nasional.kompas.com/read/2017/09/04/12302181/patrialis-akbar-divonis8-tahun-penjara. Diakses pada 8 Juli 2018.

Theresia Felisiani, Survei LSI: Gara-gara Akil Kepercayaan Masyarakat Terhadap MK Drastis, http://www.tribunnews.com/nasional/2013/10/06/survei-lsi-kepercayaan-masyarakat-terhadap-mk-drastis-merosot. Diakses pada 8 Juli 2018.

Buntut Kasus Patrialis, Kredibilitas MK Kini Melorot, 28 Januari 2017, https://nasional.tempo.co/read/840759/buntut-kasus-patrialis-kredibilitas-mk-kini-melorot/full&view=ok. Diakses pada tanggal 9 Juli 2018.

MK: Divestasi Newmont Harus Persetujuan DPR, Selasa, 31 Juli 2012, http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5017b88235b48/mk--divestasi-newmont-harus-persetujuan-dpr. Dikases pada tanggal 3 September 2017.

Germany Constitution,http://www.servat.unibe.ch/icl/gm00000_.html. Diakses pada tanggal 3 Juni 2018.

Amit Goel,Political Parties: 5 Major Functions of Political Parties in Democracy, 21 Juli 2015 , https://www.importantindia.com/16621/functions-of-political-parties-in-democracy/. Diakses pada tanggal 3 Juni 2018.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.