Tinjauan Yuridis Terhadap Permasalahan dan Kebutuhan Pembantu Rumah Tangga Anak
(1) Gedung C.4, Kmapus Sekaran, Gunungpati, Semarang, Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Pembantu Rumah Tangga Anak (PRTA); mendeskripsikan berbagai kebutuhan PRTA, dan mendeskripsikan berbagai potensi yang dimiliki oleh PRTA.. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, wawancara, dokumentasi dan observasi. Lokasi penelitian di wilayah Kota Semarang. Analisis data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan: faktor pendorong utama ada PRTA adalah kemiskinan keluarga didukung dengan banyaknya permintaan PRTA di Kota Semarang; Anak sebenarnya tidak siap dan tidak ingin menjadi PRTA; PRTA di Kota Semarang bekerja tanpa perlindungan hukum dan sangat rentan dengan kekerasan; Kebutuhan PRTA Kota Semarang adalah melanjutkan sekolah/pendidikan; menambah keterampilan; peningkatan gaji/penghasilan; pembatasan jam kerja dan jenis pekejaan yang dilakukan; upaya perlindungan termasuk perlindungan hukum; pengakuan pekerjaannya; dan ketersediaan kamar atau tempat istirahat yang layak. Potensi yang dimiliki oleh PRTA di Kota Semarang adalah: usia yang masih muda; motivasi yang kuat; majikan yang baik; memiliki keterampilan; memiliki tabungan; mempunyai saudara dekat yang mempunyai kondisi ekonomi baik; masih mempunyai orang tua; dan adanya pihak pemerintah dan masyarakat yang peduli dengan perlindungan dan pemberdayaan PRTA
This study aims to determine and analyze the various problems faced by Child Domestic (PRTA); PRTA describe a variety of needs, and describe a variety of potential possessed by PRTA .. This research is qualitative. Data collection techniques through the study of literature, interviews, documentation and observation. Research sites in the city of Semarang. Analysis of data using triangulation techniques. The results showed: the main driver of poverty there PRTA is supported by many families in the city of Semarang PRTA demand; the Son was not ready and did not want to be PRTA; PRTA in the city of Semarang working without legal protection and are vulnerable to violence; Needs PRTA Semarang is go back to school /education; add skills; increase in salary/ earnings; restrictions on working hours and types pekejaan performed; protective measures, including legal protection; recognition of his work, and the availability of a room or a decent place to rest. PRTA potentials in Semarang are: young age; strong motivation; good employer; have the skills; have savings; have close relatives who have good economic conditions; still have parents, and the government and society concerned with the protection and empowerment PRTA
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali, M. 2000. Perjanjian Kerja Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1997 Tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Hukum dan Pembangunan 30(3).
Artadi, I. 2005. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) : Antara Harapan dan Ketidakpastian. Jurnal Syariah 1(2).
BKSN. 2000. Modul Pelatihan Pimpinan Rumah Singgah. Direktorat Kesejahteraan Anak, Keluarga dan Lanjut Usia, BKSN.Jakrta.
Darmoyo, S. dan Adi, R. 2004. Trafiking Anak untuk Pekerja Rumah Tangga Anak. ILO. Jakarta.
Erhamwilda. 2005. Mengubah Budaya Kerja Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Bangsa. Jurnal Mimbar 21(4).
Hernawan, A. 2003. Dinamika Perburuhan di Indonesia. Mimbar Hukum. No. 43/II/2003.
Heryandi. 2007. Pengaruh Globalisasi Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Dan implikasinya Terhadap Dunia Usaha. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Dinamika Masyarakat 4(2).
ILO. 2004. Paket Informasi Kampanye Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak. ILO. Jakarta.
ILO. 2001. Bunga-Bunga di Atas Padas: Fenomena Pembantu Rumah Tangga Anak. ILO. Jakarta.
Meneg PP RI. 2006. Panduan Kebijakan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Anak. Meneg PP RI. Jakarta.
Miles, M.B dan Huberman, A.M. 1988. Qualitative Data Analysis Terjemahan Tjejep Rohendi Rohidi. 1992. Analisis Kualitatif. Universitas Indonesia. Jakarta.
Moleong, J.L. 1995. Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya Offset. Bandung.
Rahardjo, M.D. 2003. Peranan Pekerja Dalam Pembangunan Ekonomi. Jurnal Reformasi Ekonomi. 4(1).
Rochaeti, N. 2008. Model Restorative Justice Sebagai Alternatif Penanganan Bagi Anak. Delinkuen di Indonesia. Masalah-Masalah Hukum. Jilid 37 No. 4 Desember 2008.
Sonhaji. 2007. Aspek Hukum Hubungan Kerja Melalui Mekanisme Outsourcing Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Masalah-Masalah Hukum. No. 2 Vol 36 Juni 2007.
Utomo, E.T. 2006. Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan. Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat 1(6).
Wardiono, K. 2002. Hukum dan Anak (Studi Kritis Tentang Profil Pengaturan Pelestarian Air Susu Ibu Pada Aras Lokal). Jurnal Penelitian Hukum 3(1).
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Refbacks
- There are currently no refbacks.