Implementasi Sanksi Pidana dan Sanksi Tindakan dalam Kebijakan Hukum Pidana di Indonesia
(1) Kampus Sekaran, Gd C-4, Gunungpati, Semarang, Indonesia 50229
Abstract
This study is intended to analyze the criminal sanctions and measures in criminal law policy on regulatory legislation in force in Indonesia; and the basic idea of ​​the application of criminal sanctions and penalties in the act of Legislation in Indonesia. The results shows that the implementation of sanctions measures and criminal sanctions in criminal law policy in Indonesia is set to the Law no. 1 In 1946 the Penal Code, Law no. 3 Year 1997 on Juvenile Court, Law no. 32 of 2009 on the Protection and Environmental Management and Law. 35 Year 2009 on narcotics and Draft Criminal Code that applies criminal penalties and sanctions action in it. The regulations in the Act to apply criminal sanctions are more dominant, in contrast to the Juvenile Court Act is more dominant action to impose sanctions. Criminal Code contained in the bill of new things in the application of sanctions and more diverse. The basic idea of ​​the imposition of sanctions in the legislation mentioned above there is the concept of double track system, to create flesibelititas application of sanctions in accordance with the stipulated offense.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arief, BN. 2009. Perkembangan Sistem Pemidanaan di Indonesia. Semarang: Undip
Arief, BN. 2010. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana
Fajar, M. dan Achmad, Y. 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Konsep KUHP Tahun 2008
Masyhar, A. 2008. Pergulatan Hukum Pidana Dalam Ranah Tatanan Sosial. Semarang: UniversitasNegeri Semarang Press
ÂÂMasyhar, A. 2009. Gaya Indonesia Menghadang Terorisme. Bandung: cv Mandar Maju
Moeljatno. 1946. Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Jakarta: PT Bumi Aksara
Muladi dan Arief, BN. 1992. Teori-teori dan kebijakan Pidana. Alumni. Bandung
Muladi. 1996. Kapita Selekta Hukum Pidana. Semarang: Undip
Muladi.1997. Hak Azazi Manusia, Politik dan Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Undip
Soebani, B.A. 2008. Metode Penelitian Hukum. Bandung: CV Pustaka Setia
Soekanto, S. dan Mamudji, S. 2010. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers
Solehuddin, M. 2003. Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana, Ide dasar Double Track System dan Implementasinya. Persada: Raja Grafindo
Subondo, H dan Masyhar, A. 2008. Buku Ajar Mata Kuliah Hukum Pidana (II). Semarang: Fakultas Hukum Unnes
Sudarto. 1986. Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Alumni
Sudarto. 1990. Hukum Pidana I. Semarang: Undip
Sunaryo, S. 2005. Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Malang: Universitas Muhamadiyah Malang
Wahyudi, S. 2011. Implementasi Ide Diversi Dalam Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing
Yamin, M. 2012. Tindak Pidana Khusus. Bandung: Pustaka Setya
Zaenal, AF. 2005. Pemidanaan, Pidana dan Tindakan dalam Rancangan KUHP. Jakarta: Elsam
Zaenal, AF. 2007. Hukum Pidana I. Jakarta: Sinar grafika
Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Undang-undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak
Undang-undang No.32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup
http://hukum.kompasiana.com/2012/05/01/penegakan-keadilan-restoratif-di-dalam-sistem-peradilan-pidana-anak/, yang diunduh pada tanggal 21/06/12
http://taufiqnugroho.blogspot.com/2009/02/penegakan-hukum lingkungan.html, yang diunduh pada tanggal 21/06/2012
Refbacks
- There are currently no refbacks.