Tinjauan Kasus Perceraian di Kota Semarang sebagai Upaya Kriminalisasi Cybersex

Anis Widyawat(1),


(1) Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Semarang, Indonesia

Abstract

Meningkatnya Cybersex mengundang minat orang untuk melakukan berbagai penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang bagaimana Faktor-faktor yang mendorong perceraian di kota semarang dan Pengaruh Cybersex dalam kasus perceraian di wilayah kota Semarang sehingga menjadi dasar untuk di kriminalisasi dalam peraturan perundang-undangan pidana Indonesia. Bertitik tolak dari judul dan permasalahan yang mendasari penelitian ini, maka penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktor dominan yang mendorong alasan perceraian di kota Semarang adalah faktor ketidak harmonisan rumah tangga. Dapat terjadi karena adanya perilaku yang menyimpang dari pasangan yang terpengaruh Cybersex sebagai faktor yang dapat menimbulkan perilaku yang tidak lazim dalam melakukan hubungan seksual dalam rumah tangga misalnya memaksa istri berhubungan dengan posisi seperti hewan. Cybersex sebagai salah satu dari sekian bentuk kejahatan dapat ditanggulangi dengan penal policy dan non-penal policy. Penal policy dalam upaya penanggulangan Cybersex dapat dilakukan dengan cara mengkriminalisasi Cybersex sebagai perbuatan yang dilarang dan diancam pidana. Sedangkan upaya non penal terhadap Cybersex dapat dilakukan dengan melakukan pencegahan supaya Cybersex itu tidak terjadi.

The increasing interest in Cybersex invites people to do research. This study aims to gain a picture of how the factors that encourage divorce in the city of semarang and the influence of Cybersex in divorce cases in the area of Semarang city so that it becomes the basis for the criminalization of criminal laws and regulations in Indonesia. The starting point of the title and the underlying problem of this research this research, including the types of descriptive research. Based on the result of the research can be concluded that the dominant factor that urge reasons divorce in the city of semarang is the factor not harmonious. Can occur because of the whose behavior deviates from a couple who affected Cybersex as a factor that can inflict conduct that is prevalent in performing sexual intercourse in the household e.g. force wife relating to the position of such animals. Cybersex as one of the forms of crime can be solved by a non-penal policy and penal policy. Penal policy in an effort to cope with Cybersex can be done in a way as Cybersex criminalize acts that are prohibited and threatened criminal. While the efforts of non-penal of Cybersex can be done by conducting a prevention order that Cybersex is not the case.

Keywords

Cybersex, Criminalize, Divorce

Full Text:

PDF

References

Bungin, B,2001, Metodologi Penelitian Sosial : Format- Format Kuantitatif dan Kualitatif, Airlangga University press

Gloria G. Brame, op. cit., gloria-brame.com/glory/ journ7.htm

Hoefnagels, G.Peter., 1973, The Other Side of Criminology, Kluwer-Deventer, Holland

Kompas.com

Arief, B.N., 1999, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Jakarta: Kencana

Arief, B.N., 2002, Sari Kuliah Perbandingan Hukum Pidana, Jakarta: RajaGrafindo Persada

Arief, B.N., 2007, Tindak Pidana Mayantara, Jakarta : RajaGrafindo Persada

Arief, B.N., Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan dengan Pidana Penjara, Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2000

Arief, B.N., 2011, Pornografi, Pornoaksi dan Cybersex, Cyberporn, Semarang, Pustaka Magister

Serena, R.K., “Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Penanganan Kasusnyaâ€, makalah Lokakarya LPA Jawa Tengah–UNICEF, tanggal 14 Juli – 1 Agustus 2000

Tim Peneliti Pusat Studi Jender Unnes, 2001, Identifikasi dan Pemetaan Isu Kekerasan terhadap Perempuan di Kota dan Kabupaten Semarang, Semarang: Lemlit Unnes

Widodo, 2009, Sistem Pemidanaan dalam Cybercrime, Yogyakarta : Laksbang Mediatama,

Wisnubroto, Al, 1999, Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Komputer, Yogyakarta : Penerbit Unika Atmajaya

Refbacks

  • There are currently no refbacks.