Kebijakan Pembangunan Perbatasan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat: Realita dan Harapannya

Jamiat Akadol(1),


(1) Jalan Imam Bardjo, SH. No. 1 Semarang 50241

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kebijakan pemerintah Kabupaten Sambas dalam membangun daerah perbatasan dan hasil dari pembangunan tersebut. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa Benang merah pembangunan perbatasan adalah jalan dan jembatan. Oleh karena itu sejak tahun 2002 pemerintah Kabupaten Sambas mengalokasikan dana APBD Kabupaten Sambas untuk membangun jalan dan jembatan. Pembangunan badan jalan sepanjang lebih kurang 50 km dapat dibangun dalam waktu 3 tahun. Meskipun badan jalan tersebut belum layak sebagai jalan untuk angkutan barang dan orang, namun melalui jalan tersebut wilayah perbatasan yang semula ditempuh antara 12 jam sampai 14 jam kini dapat ditempuh antara 2 jam sampai 3 jam dengan menggunakan mobil atau sepeda motor. Saat ini jalan tersebut telah ditetapkan sebagai jalan nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 631/KPTS/2009 tanggal 31 Desember 2009. Karena telah ditetapkan sebagai jalan nasional, maka kewenangan pembangunannya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Mulai tahun 2011 ini pekerjaan jalan nasional dimulai dan dengan dana dari bantuan Asean Development Bank (ADB) sebesar lebih kurang Rp 300 milyar, diperkirakan pekerjaan jalan selesai pada tahun 2013. Selain itu kebijakan pembangunan perbatasan di Kabupaten Sambas tanpa petunjuk atau pedoman yang jelas, bahkan hingga saat ini seperti apa konsep pembangunan perbatasan masih diperdebatkan.

 


This study aims to gain a full picture of the Sambas district government policy in developing border areas and the results of such development. The research approach used is a normative juridical approach. The results of this study showed that the border is a common thread in the construction of roads and bridges. Therefore, since 2002 the government district of Sambas Sambas district budgets allocate funds to build roads and bridges. Development along the road about 50 km can be built within 3 years. Although the road is not feasible as a way to transport goods and people, but through the way the border region that was originally taken between 12 hours to 14 hours can now be taken between 2 hours to 3 hours by car or motorbike. Currently the road has been designated as national roads by Public Works Ministerial Decree No. 631/KPTS/2009 dated December 31, 2009. Since it has been designated as national roads, the construction authority to the central government. Beginning in the 2011 national road work begins, and with the help of funding from Asean Development Bank (ADB) amounting to approximately USD 300 billion, is expected road works completed in 2013. In addition the development policy in the border district of Sambas without instructions or guidelines are clear, even to this day as to what the concept of development is disputed.

Keywords

Policy; Development; Border; Sambas District.

Full Text:

PDF

References

A.Cohen, W. 2010. Heroic Leadership: Leading With Integrity and Honor. Jossey-Bass. San Fransisco

Brahm, L.J. 2002. China’s Century. diterjemahkan oleh Arvin Saputra. Abadnya Tiongkok. Interaksada. Batam

Friedman, G. 2009. The Next 100 Years: A Forecast For The 21st Century. Anchor Books. New York

Hanif, N. dkk. 2009. Pedoman Pengembangan Perencanaan Pembangunan Partisipatif Pemerintah Daerah. Grasindo. Jakarta

Hughes, H.(Editor). 1992. Achieving Industrialization in East Asia. diterjemahkan oleh Julius A. Mulyadi. Keberhasilan Industrialisasi di Asia Timur. Gramedia. Jakarta

Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 001/KEP/M.PDT/II/2005 tentang Strategi Nasional Pembangunan Daerah Tertinggal.

Ketetapan-Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. 2002. BP.Cipta Jaya. Jakarta

Kusumaatmadja, M. 2006. Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan. Alumni. Bandung.

Maharaja, A.D. 2003. Membangun Indonesia: Studi Kasus Batam. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta

Makaruddin, H. 2004. Reflections on ASEAN: Selected Speeches of DR.Mahathir Mohammad. Prime Minister of Malaysia. Pelanduk: Putrajaya. Malaysia

Partowidagdo, W. 1999. Memahami Analisis Kebijakan: Kasus Reformasi Indonesia. ITB. Bandung

Rahardjo, S. 2009. Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. Genta Publishing. Yogyakarta

Safi’i, H.M. 2008. Paradigma Baru Kebijakan Pembangunan Ekonomi Daerah. Averoes Press. Malang

Salim, F. dan Hadyu, M. (Editor). 2000. Keluar dari Krisis: Agenda Aksi Pemulihan dan Pengembangan Ekonomi Indonesia. Gerakan Pemuda Ansor. Jakarta

Shelf, D. 2003. China Dawn. diterjemahkan oleh Alexander Sindoro. Geliat Sang Naga Interaksara. Batam

Somun, H. 2002. Mahathir: The Secret of the Malaysian Success. Pelanduk. Selangor Darul Ehsan. Malaysia

Suratman, E. 2008. Kawasan Perbatasandan Pembangunan Daerah. Untan Press. Pontianak

Syam, F. 2009. Renungan B.J. Habibie Membangun Peradaban Indonesia, Gema Insani, Depok

Teubner, G. 1986. Dilemmas of Law in the Welfare State. Welter de Gruyter. New York

Tjokroamidjojo, B. dan Mustofadidjaja. 1983. Teori dan Strategi Pembangunan Nasional. Gunung Agung. Jakarta

Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.PustakaTimur.Yogyakarta

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) Tahun 2000-2005

Warassih, E. 2011. Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis. UNDIP Press. Semarang

Wignjosoebroto, S. 2007. Hukum Dalam Masyarakat: Perkembangan dan Masalah. Bayu Media Publishing. Malang

Yew, L.K. 2011. From Third World to First: Singapore and The Asian Economic Boom. Harper Collins Publishers. New York

Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2005-2025

Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pola Dasar Pembangun Daerah Kabupaten Sambas tahun 2001-2005

Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2006-2011

Peraturan Daerah Prop.Kalbar Nomor 5 tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Kalimantan Barat

Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Propinsi Kalimantan Barat Tahun 2008-2013

Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2010 tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Khusus

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014

Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2004-2009.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.