Pembelaan (Pledoi) Advokat berdasar Paradigma Critical Theory Guba And Lincoln

Muhammad Helmi(1),


(1) Sekolah Tinggi Agama Islam Samarinda

Abstract

Secara umum pembelaan (pledoi) oleh advokat adalah melindungi hak-hak tersangka/ terdakwa dari perlakuan sewenang-wenang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan pembelaan (pledoi) oleh advokat dengan menggunakan paradigma teori kritis Guba dan Lincoln bahwa posisi tersangka/ terdakwa tidak selalu salah tetapi dalil dakwaannya yang salah. Penggunaan paradigma didasarkan pada tiga pertanyaan, ontologi, epistemologi, dan metodologi. Advokat dan aturannya bersifat Interaktif; temuan di ‹mediasi› dengan nilai yang dipegang. Keduanya saling terkait secara interaktif dan kemudian dimediasi oleh nilai-nilai yang dianut oleh para advokat. Dengan demikian subjektivitas melalui nilai rasa, kreativitas, dan inisiatif advokat berpengaruh pada pembelaan (pledoi). Metodologinya adalah dialogis / dialektika. Penggunaan paradigma critical theory bagi para advokat, mereka harus memperjuangkan pihak-pihak yang terdominasi/ terzolimi untuk mengubah ketidakadilan atas berlakunya dalil-dalil dakwaan. Bagi mereka, aturan didasarkan pada keadilan formil, maka menjadi tugas advokat untuk menemukan keadilan substantif yang memungkinkannya berada di luar aturan. Hal inilah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan.

Keywords

Plea, Advocate, Guba and Lincoln, Critical Theory Paradigm

Full Text:

PDF

References

Alkostar, Artijo, 2010, Peran dan Tantangan advokat dalam Era Globalisasi, (Yogyakarta : UII Press)

Dharayanti, Desak Made Pratiwi, (2018) Pemberian Bantuan Hukum dalam Perkara Pidana Oleh Advokat Dilihat dari Perspektif Hak Asasi Manusia, Kertha Patrika Vol 40 (3)

Guba, Egon G. & Lincoln, Y. S. (1994). Competing Paradigms In Qualitative Research. In N. K. Denzin & Y.S. Lincoln (Eds.), Handbook Of Qualitative Research. Thousand Oaks, Ca: Sage,.

Gunawan, Edi, (2012)Eksistensi Dan Peran Advokat Dalam Memberi Bantuan Hukum Di Pengadilan Agama, Jurnal Ilmiah Al Syir’ah Vol 10 (2)

Helmi, Muhammad, (2020a) Penemuan Hukum oleh Hakim Berdasarkan Paradigma Konstruktivisme, Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 22 (1) April

Helmi, Muhammad, (2020b) Ontologi Penelitian Hukum Islam Berbasis Paradigma Guba dan Lincoln, Jurnal Hukum Islam, Vol 18 (1) Juni

Indarti, Erlyn. (2010). Diskresi dan Paradigma Sebuah Telaah Filsafat Hukum, Pidato Pengukuhan Guru Besar, (Semarang: Universitas Diponegoro)

Ishaq, (2012) Pendidikan Keadvokatan, (Jakarta : Sinar Grafika)

Jaidun, (2019) Peranan Advokat Dalam Pembelaan Hukum terhadap Terdakwa Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda (Tinjauan Etika Profesi Hukum), Yuriska Vol 11 (2)

Lintong O. Siahaan, (2006) Peran Hakim Dalam Pembaruan Hukum Di Indonesia, Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun Ke-36 (1) Januari-Maret

Lubis, A. (2016) Peran advokat daam Penegakan Hukum di Organisasi Asosiasi Advokat Indonesia Cabang Medan, Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA, Vol 2 (1)

Mansur, Dikdik M Arief, (2012) Hak Imunitas Aparat Polri Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme, Jakarta: Pensil,

Nugroho, (2016) Fiska Maulidian, Integritas Advokat dan Kebebasannya Dalam Berprofesi : Ditinjau dari Penegakan Kode Etik Advokat, Rechtidee, Vol 11 No 1 Juni.

Nur, Muliadi, (2004) Rechtsvinding : Penemuan Hukum ( Suatu Perbandingan Metode Penemuan Hukum Konvensional dan Hukum Islam ), Jurnal Al Syir’ah, Vol 2 (1)

Rahardjo, Satjipto, (1976) Hukum Masyarakat dan Pembangunan, (Bandung: Alumni)

Ritzer, George. (2007). Paradigms Yvonna S. Lincoln And Egon G. Guba, The Blackwell Encyclopedia of Sociology,.

Rosdalina (2015) Peran Advokat Terhadap Penegakan Hukum Di Pengadilan Agama. Jurnal Politik Profetik Vol 6 (2)

Rosyadi, Rahmat, (2002), Advokat dalam Perspektif Islam dan Hukum Positif,( Bogor : Ghalia Indonesia,)

Sinaga, V. Harlen, (2011) Dasar-dasar Profesi Advokat, (Jakarta: Erlangga)

Solehoddin Menakar Hak Imunitas Profesi Advokat, Rechtldee Jurnal Hukum, Vol. 10. No. 1, Juni 2015, h. 92

Tigo, Kevin (2016) Eksistensi Advokat Dalam Pembelaan Terdakwa Pada Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, JOM Fakultas Hukum Vol III (2) Oktober.

Wantu, Fence M., (2012) Mewujudkan Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan Dalam Putusan Hakim Di Peradilan Perdata, Jurnal Dinamika Hukum Vol 12 (3) September

Refbacks

  • There are currently no refbacks.