Model Revitalisasi Lahan Dampak Pertambangan Pasir Besi (Perspektif Implementasi Perda Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2010)

Lutfi Zaini Khakim(1),


(1) 

Abstract

Pertambangan pasir besi menimbulkan kerusakan lingkungan yang menyebabkan kemunduran kualitas tanah dan kerusakan jalan. Di Kabupaten Cilacap banyak pihak penambang pasir besi yang tidak menjalankan kewajibannya dalam mereklamasi lahan bekas pertambangan pasir besi sehingga lahan bekas pertambangan tidak dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan Implementasi Perda Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta Informasi Pertambangan di Kabupaten Cilacap di lapangan dan menemukan model pelaksanaan yang digunakan untuk merevitalisasi lahan dampak pertambangan pasir besi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif, jenis penelitian yuridis sosiologis. Pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan studi tinjauan pustaka. Analisis data menggunakan Interactive Analysis Models. Hasil penelitian menunjukan pertambangan pasir besi menyebabkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran banyak terjadi terutama pada saat proses perijinan dan pascatambang. Model yang digunakan dalam merevitalisasi dampak pertambangan pasir besi adalah pasir tailing yang digunakan untuk menutup kembali lahan bekas pertambangan pasir besi dan penanaman bibit tanaman oleh pemilik lahan atas dana dari pihak penambang.

 

Iron sand mining causes environmental damage soil quality deterioration and damage to roads. In Cilacap many iron sand miners who do not fulfill their obligations in reclaiming mined land so that the iron sand mined land can not be utilized according to its designation. Implementation research purposes to describe the Cilacap District Regulation No. 17 Year 2010 on Mineral and Coal Mining Management and Levies Map Information Mining in Cilacap on the field and find the model that is used to revitalize the implementation of land iron sand mining impacts. The method used in this study uses a qualitative approach, the type of juridical sociological research . Data collection used were interviews , observation, and study literature review. Analysis of the data using the Interactive Analysis Models. The results showed iron sand mining causes environmental damage and violation lot happening especially during the permitting process and post-mining. The model used in the revitalizing effects of iron sand mining sand tailings are used to cover the back iron sand mined land and planting crops by the owner of the land over the funds of the miners.

Keywords

Revitalization; Mining; Local Law; Law Enforcement

Full Text:

PDF

References

Buku

Abidin, S.Z. 2012. Kebijakan Publik, Edisi 2. Salemba Humanika. Jakarta

Ashshofa, B. 2010. Metode Penelitian Hukum. Rineka Cipta. Jakarta

Goldstein, J. 1975. Police Discretion Not to invoke the Criminal Proses : Low–Visibilty Disision in the Administration of Justice, dalam Goerge F. Cole, Criminal Justice : Law and Politics, secon edition

Moleong, L.J. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. Remaja Rosda Karya. Bandung

Parsons, W. 2006. Public Policy, Pengantar Teori dan Praktek Analisis Kebijakan. Kencana. Jakarta

Sudrajat, N. 2010. Teori dan Praktik Pertambangan Indonesia Menurut Hukum. Pustaka Yustisia. Yogyakarta

Supramono, G. 2012. Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia. Rineka Cipta. Jakarta

Suratman & Philips, H. 2013. Metode Penelitian Hukum. Alfabeta. Bandung

Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-undang Nomor 32 Tahun Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta Informasi Pertambangan di Kabupaten Cilacap

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/Prt/M/2010 Tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan

Website

http://cilacapmedia.com/index.php/seputar-cilacap/1459-penambangan-pasir-besi-di-sepanjang-pantai-timiur-cilacap-meresahkan.html (akses 4/2/2014).

Refbacks

  • There are currently no refbacks.