Model Percepatan Komersialisasi Paten Sederhana pada Dunia Industri

Waspiah Waspiah(1),


(1) Fakuktas Hukum Unnes

Abstract

Paten sederhana adalah invensi yang memiliki nilai kegunaan lebih praktis daripada invensi sebelumnya dan bersifat kasat mata. Paten sederhana dapat diterapkan dalam dunia industri yang dimaksudkan sebagai invensi produk. Artikel ini membahas tentang bagaimana model percepatan komersialisasi paten sederhana dalam industri; dan apa saja hambatan model percepatan komersialisasi paten sederhana dalam industri. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-sosiologis dan pendekatan kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa model percepatan komersialisasi Paten Sederhana dalam dunia Industri dilakukan melalui pendampingan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menumbuhkan kesadaran para pelaku UKM inventor paten sederhana; selain itu dilakukan pelatihan khusus pada Sumber Daya Manusia di unit-unit khusus di Disperindag yang tersebar di Indonesia. Adapun hambatan penerapan model percepatan komersialisasi Paten Sederhana pada dunia industri adalah kendala yuridis dalam Undang-Undang Paten No. 14 Tahun 2001; Kendala budaya hukum di kalangan masyarakat UKM.

A simple patent is an invention that has a usability value more practical than the previous invention and is visible. Simple patents can be applied in the industrial world intended as product invention. This article discusses how to model the acceleration of commercialization of simple patents in the industry; and what are obstacles model the acceleration of commercialization of simple patents in the industry. This research uses juridical-sociological method and qualitative approach. The results of the research show that the acceleration model of commercialization of Simple Patent in the world of Industry is done through assistance from central government and local government to raise awareness of SME inventor of simple patent inventor; in addition to special training on Human Resources in special units in Disperindag spread across Indonesia. The obstacles of applying the acceleration model of commercialization of Simple Patents to the industrial world are juridical constraints in the Patent Law. 14 of 2001; Legal culture constraints among the SME community.

Keywords

Model; Komersialisasi; Paten Sederhan; Industri.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.