PENENTUAN PANJANG GELOMBANG SINAR MENGGUNAKAN INTERFERENSI CELAH GANDA SEDERHANA
(1) Universitas Negeri Semarang
(2) Universitas Negeri Semarang
Abstract
Telah dilakukan penelitian penentuan panjang gelombang sinar menggunakan interferensi celah ganda sederhana, Peneliti menggunakan peralatan yang sederhana, di mana peralatan tersebut bisa ditemuakan disekitar, seperti sterefom, bohlam,kertas mika berwarana, kayu dan lem. Proses pengujian dilakukan dengan bohlam sebagai sumber cahaya, bohlam yang dipakai adalah bohlam halogen berwarana putih, mika berwarna dijadikan sebagai filter, kertas sebagai celah. Cara kerjanya yaitu dengan meletakan filter di depan kertas HVS yang sudah diseset sedikit kemudian setelah cahaya polykromatik melewati filter berwarana maka ada warna yang diserah dan ada warna yang diteruskan, warna yang diteruskan akan menghasilkan pola gelap dan pola terang, peneliti menggunakan dua warna mika yaitu merah dan hijau. Panjang gelombang dari tiap mika berbeda, Berdasarkan hasil penelitian diperoleh panjang gelombang untuk sinar hijau adalah 711 nm dan untuk panjang gelombang sinar merah adalah 506 nm.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
 This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License. View My Stats