Development of Rules Concerning Indonesian Marriage Agreements
(1) Universitas Diponegoro, Indonesia
(2) Universitas Diponegoro, Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Achmad, M. (2013). Problematika Pengujian Peraturan Perundang-Undangan (Judicial Review) Pada Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Yustisia, 2(1), 57–65.
Adhim, N., Mahmudah, S., & Benuf, K. (2020). Telaah Yuridis Pemberian Hak Guna Bangunan Kepada Persekutuan Komanditer (CV). Justitia Et Pax, 36(1), 51–68.
Desvia, R. (2019). Wawancara dengan Notaris di Bekasi.
Desviastanti, R. (2010). Perlindungan Hukum Terhadap Harta Dalam Perkawinan Dengan Pembuatan Akta Perjanjian Kawin. Universitas Diponegoro.
Farida, I. (2019). Wawancara dengan Ibu Dr.Ike Farida, S.H.,LL.M., pihak pemohon pengajuan judicial review.
Hutagalung, A. S., & Farida, I. (2018). Hukum Antar Tata Hukum (Kepemilikan tanah Bagi Pasangan Perkawinan Campuran Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015). Badan Penerbit Fakultas Hukum Universtas Indonesia.
Khisni, A. (2012). Ijtihad Progresif dalam Penegakan Hukum Positif Islam di Pengadilan Agama tentang Pembagian Harta Bersama. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 19(3), 455–470.
Mulyadi. (2016). Hukum Perkawinan Indonesia. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Paramita, E., & Darori, I. (2017). Akibat Hukum Perjanjian Perkawinan Yang Tidak Disahkan Oleh Pegawai Pencatat Perkawinan. Jurnal Repertorium, 4(2), 32–38.
Prianto, B., Wulandari, N. W., & Rahmawati, A. (2013). Rendahnya Komitmen Dalam Perkawinan Sebagai Sebab Perceraian. Jurnal Komunitas, 5(2), 208–2018.
Setiawan, A. (2016). Wawancara dengan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Soeroso, F. L. (2016). Aspek Keadilan dalam Sifat Final Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi, 11(1), 64–84.
Swarnatirta, J. (2011). Akibat Hukum Perjanjian Perkwawinan Setelah Berlangsungnya Perkawinan Terhadap Harta Bersama Bagi Suami dan Isteri (Studi Kasus Putusan Pengadilan negeri Jakarta Selatan No. 239/PDT.P/1998/PN.JKT.SEL dan No. 180/PDT.P/2010/PN.JKT.SEL). Universitas Diponegoro.
Toryanto, C. J. K. (2019). Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 Tentang Perjanjian Kawin Terhadap Golongan Penduduk Yang Tunduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Universitas Diponegoro.
Widanarti, H. (2018). Akibat Hukum Perkawinan Campuran Terhadap Harta Perkawinan (Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar No: 536/Pdt.P/2015/Pn.Dps.). Diponegoro Private Law Review, 2(1), 161–169.
William N. Eskridge, J. (2010). Sexual and Gender Variation in American Public Law: From Malignant to Benign to Productive. Ucla Law Review, 57(2), 1333–1373.
Zulfiani. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Penguasaan Harta Bawaan Dan Harta Bersama Setelah Perceraian Menurut UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Berbasis Keadilan. Jurnal Pembaharuan Hukum, 2(2), 356–362.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review
License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/