PERANCANGAN EMULATOR KTP ELEKTRONIK BERBASIS JAVA CARD UNTUK MENDUKUNG PENGUJIAN FUNGSIONALITAS PEMBACA KTP ELEKTRONIK INDUSTRI NASIONAL

Wahyu Cesar(1), Fito Wigunanto Herminawan(2),


(1) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
(2) Pusat Teknologi Elektronika, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Abstract

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2014 menerangkan bahwa pengujian teknologi perlu dilakukan terhadap perangkat pembaca KTP elektronik dalam rangka verifikasi kesesuaian terhadap spesifikasi teknis serta verifikasi fungsionalitas dan kinerja perangkat pembaca KTP-el. Pengujian fungsionalitas merupakan bagian penting dari proses Quality Control produk yang akan dijual/ dipasarkan oleh industri. Oleh karena itu proses pengujian ini pasti akan selalu dilakukan oleh seluruh industri yang akan memproduksi perangkat pembaca KTP elektronik. Dalam rangka mendukung tahapan pengujian fungsionalitas pembaca KTP elektronik terintegrasi diperlukan suatu rancangan model emulator KTP elektronik yang dapat mengemulasikan kinerja keseluruhan serta memenuhi aspek keamanan KTP-el. Dalam penelitian ini akan dilakukan perancangan piranti lunak dasar kartu cerdas nirkontak (contactless smart card) yang mengacu pada standar SNI ISO/IEC 14443 dengan berbasis teknologi Java Card yang memodelkan sistem KTP elektronik (emulator KTP-el). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan solusi teknologi dengan melakukan perancangan emulator KTP elektronik untuk mendukung proses produksi perangkat pembaca KTP-el yang sedang dilakukan oleh industri nasional, khususnya pada fase pengujian kemampuan fungsionalitas produk. Pada penelitian ini akan dihasilkan suatu perangkat emulator ini diharapkan mampu mengemulasikan seluruh fungsi dan kinerja KTP-el dengan tujuan agar dapat mempermudah industri dalam melakukan pengujian fungsionalitas produk, untuk memastikan bahwa perangkat tersebut mampu untuk melakukan pembacaan data KTP-el dengan baik.

 

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.