Kelayakan Instalasi Listrik Rumah Tangga Berdaya ≤ 900 VA Berumur di Atas 15 Tahun di Desa Bojonggede Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal

Aris Hidayat(1), Muhammad Harlanu(2), Said Sunardiyo(3),


(1) Jurusan Teknik Elektro, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Semarang
(2) Jurusan Teknik Elektro, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Semarang
(3) Jurusan Teknik Elektro, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Semarang

Abstract

Menurut PUIL 2000 seluruh instalasi listrik termasuk pengaman, pelindung, dan kelengkapannya, harus terpelihara dengan baik. Karena factor usia instalasiakan mengalami keausan,penuaan atau kerusakan   instalasi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tingkat kelayakan instalasi listrik rumah berdaya ≤ 900VA  berusia di atas 15 tahun di Desa Bojong Gede Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, serta faktor-faktor yang menyebabkan tingkat kelayakan suatu instalasi rumah sesuai PUIL 2000. Manfaat penelitian ini adalah memberikan informasi tentang tingkat kelayakan instalasi listrik rumah agar bermanfaat untuk semua pihak. Jenis penelitian ini adalah penelitian eksperimen. Metode yang digunakan adalah dokumentasi, observasi dan pengukuran. Objek penelitian ini adalah instalasi listrik rumah tangga daya ≤ 900 VA pemakaian lebih dari 15 tahun di Desa Bojong Gede Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal. Berdasarkan delapan faktor yang mempengaruhi tingkat kelayakan instalasi listrik rumah, tingkat kelayakannya sebagai berikut: susut tegangan 50 instalasi, tahanan  isolasi sebesar 50 instalasi, Tahanan pembumian 48 instalasi, Luas penampang penghantar 36 instalasi, kondisi pengaman 47 instalasi, kesesuaian polaritas 34 instalasi, lengkapan sesuai SNI 40 instalasi, ketinggian kotak-kontak 33 instalasi. Dari 50 instalasi rumah, hanya 16 instalasi rumah yang memenuhi seluruh kriteria ini. Penyebab-penyebab instalasi yang tidak layak dikarenakan penggunaan peralatan listrik yang tidak sesuai ketentuan. Saran yang dianjurkan adalah agar pengguna instalasi listrik untuk tetap merawat dan melakukan uji berkala terhadap instalasinya agar instalasi tetap layak pakai sehingga terhindar dari bahaya.

Full Text:

PDF

References

Asi, Sunggono.2000. Buku Pegangan Kerja Menangani Teknik Tenaga listrik Untuk Instalasi Listrik Rumah Tangga, Biro Teknik Listrik DLL. Solo: CV. Aneka. [2] Badan Standarisasi Nasional (BSN). 2000. PersyaratanUmum Instalasi Listrik (PUIL 2000). Jakarta: Yayasan PUIL. [3] Boentarto. 1996. Teknik Instalasi Listrik Penerangan. Solo: Aneka. [4] DEPDIKNAS. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa. [5] http://www.konsuil.or.id/index.php/2013-12-04-06-58-20. diakses 15 Agustus 2015 (20.35). [6] H.B. Sutopo. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Surakarta: UNS Press. [7] Indra Z dan Ikhsan Kamil. 2011. Analisis Sistem Instalasi Listrik Rumah tinggal dan Gedung untuk Mencegah Bahaya Kebakaran. Jurnal Ilmih Elite Elektro 2(1): 40-44. [8] Peraturan Menteri Energi dan Sumber DayaMineral Nomor 0046 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 0045 Tahun 2005 Tentang Instalasi Ketenagalistrikan. 29 Agustus 2006. Jakarta. [9] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik nomor 023 Tahun 1978 Tentang Instalasi Listrik. 23 Maret 1978. Jakarta. [10] Priowirjanto, Gator. 2003. Instalasi Listrik Dasar. Jakarta: Erlangga. [11] Subagyo, Amir. 2012. Antisipasi yang Diperlukan Terhadap Kebakaran Listrik pada Bangunan Gedung. Jurnal Teknik Elektro Terapan 1(2): 8-15. [12] Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: alfabeta. [13] Suryatmo, F. 1999. Teknik Pengukuran listrik dan elektronika. Jakarta: Bumi Aksara. [14] William H. Hayt, jr dkk. 1991.Engineering Circuit Analysis. Terjemahan Pantur Silaban. 2005.Rangkaian Listrik. Jilid 1Edisi Keenam. Jakarta: Erlangga. [15] www.jatengprov.go.id diakses 6 september 2015.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.