Ujaran Kebencian Bahasa Minangkabau Pada Facebook: Kajian Metafora Konseptual

kemala hutri(1), Mulyadi mulyadi(2),


(1) Universitas Sumatera Utara
(2) Universitas Sumatera Utara

Abstract

Abstrak

Ujaran kebencian pada  facebook dalam bahasa Minangkabu ini menggunakan metafora dalam mengungkapkan realitas sosial dan politik yang terjadi pada masyrakat sekarang ini . Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji  bagaimana bentuk dan makna  metafora konseptual  yang di gunakan dalam ujaran kebencian pada facebook  dalam bahasa Minangkabau yang menggambarkan realitas sosial dan politik pada saat sekarang ini. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Data yang di gunakan adalah beberapa ujaran kebencian di social media facebook tiga bulan terakhir yang membahas masalah  sosial dan persaingan politik pada pemilihan Presiden di Indonesia yang di ambil dari sebuah grup di media sosial facebook .Teori yang di gunakan adalah metafora konseptual (Lakoff dan Johson, 1980). Hasil penelitian ini mengungkapkan jenis metafora konspetual yang di amati adalah metafora kata dan frasa.  Kalsifikasi metafora konseptual  mencakup pada  metafora orentasional, struktural, dan ontologis.  Temuan  yang di jumpai pada ujaran kebencian bahasa Mianangkabau pada media social facebook ini adalah ujaran kebencian yang memiliki makna  unsur penghinaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menynangkan dan penyebaran berita bohong( hoax), dan  banyak menggunakan metafora konseptual struktural dan metafora ontologis.  Untuk menyampaikan makna dari ranah sumber ke ranah sasaran  berupa benda, manusia, hewan, ke ranah sasaran berupa persaingan dan perbandingan kata yang mempunyai persamaan konsep sehingga menjadi perubahan makna.

Key word: Ujaran kebencian, Bahasa Minangkabau, Metafora konseptual

Keywords

Ujaran kebencian, Bahasa Minangkabau, Metafora konseptual

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.