HAM di Negara-Negara Muslim dan Realitas Perang Melawan Teroris di Indonesia

Jawahir Thontowi(1),


(1) Jalan Tamansiswa No. 158 Yogyakarta

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Negara-negara Muslim dalam merespon permasalahan yang timbul dalam Konvensi Internasional tentang Hak Asasi Manusia (HAM), serta bagaimana Pemerintah Indonesia menyelesaikan permasalahan terkait tindak pidana terorisme. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mayoritas Negara-negara Muslim telah meratifikasi instrumen hukum internasional tentang HAM, termasuk juga Konvensi tentang Terorisme; meskipun terdapat kontroversial antara pemahaman pandangan Barat dengan ajaran Islam terkait masalah HAM, Negara-negara Muslim telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang HAM dan Konvensi tentang Terorisme, sebagai bagian dari sistem hukum nasionalnya; adapun tindakan Pemerintah Indonesia, dalam memerangi terorisme sebagai kejahatan luar biasa sangat efektif dalam mengurangi penyebaran paham terorisme. Akan tetapi, tindakan Detasemen Khusus 88 anti teror Kepolisian Republik Indonesia, telah menyisakan permasalahan terkait dengan pelanggaran HAM korban dan juga keluarganya.

 

This study aims to analyze the role of the Muslim Countries in responding to the problems that arise in the International Convention on Human Rights, and how the Indonesian government to solve the problems related to terrorism. This is a library research. Results of this study showed that the majority of Muslim Countries have ratified international legal instruments on human rights, including the Convention on Terrorism; despite controversial among Western view of understanding the human rights issues related to Islamic teachings, Muslim Countries have ratified the International Convention on Human Rights and the Convention on Terrorism, as part of the national legal system; while the Indonesian government action, in the fight against terrorism as an extraordinary crime is very effective in reducing the spread of terrorism. However, the actions of Special Detachment 88 anti-terror Indonesian National Police, has left the problems associated with human rights violations victims and their families.

Keywords

Mulslim Countries; Human Rights; Terrorism, Special Detachment 88

Full Text:

PDF

References

An-Na’im, Abdullahi Ahmed, 2011. Muslims and Global Justice, University of Pennsylvania Press.

Mayer, Ann Elizabeth, 1995. Islam and Human Rights Tradition and Politics, LondonL Westview Press.

Thontowi, Jawahir dan Iskandar, Pranoto, 2006. Hukum Internasional Kontemporer, Bandung: Refika Aditama..

Thontowi, Jawahir, 2005. “Sistem Hukum Terpadu Bagi Kejahatan Terorismeâ€, Jurnal PPH Newsletter, Yayasan Pusat Pengkajian Hukum

Thontowi, Jawahir, 2011. Menuju Ilmu Hukum Berkeadilan, Pidato Pengukuhan Guru Besar, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Weeramantry, Christopher, 1993. The Hague Islam and Human Rights, New Delhi.

Winanto, Puguh, 2013. Penyelesaian Konflik Antara Pemerintah Filipina Dengan Moro Islamic Liberation Front, Yogyakarta: Skripsi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Peraturan Perundang-undangan

Piagam Organisasi Konferensi Islam.

United Nations Treaty Series Volume 999

United Nations Treaty Series Volume 993

United Nations Treaty Series Volume 407

Undang-undang No 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Peraturan Presiden No 46 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Peraturan Presiden No 12 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 46 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No 30/VI/2003

Media Massa dan Website

http://globalkhilafah.blogspot.com/2011/07/densus-88-akal-akalan-kafir-membantai.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme_di_Indonesia

http://internasional.kompas.com/read/2012/03/10/13593517/Ormas.Islam.Berandil.Redam.Radikalisme.di.Indonesia

http://kampungtki.com/baca/10316

http://kissfm-medan.com/ext/pdf/pdf.php?news.3251

http://news.detik.com/surabaya/read/2013/03/21/155044/2200205/466/kurun-waktu-13 tahun -850-teroris-ditangkap-60-diantaranya-tewas

http://politik.kompasiana.com/2011/09/28/zaman-pak-harto-tak-ada-aksi-bom-bunuh-diri-apa -rahasianya-398966.html

http://politikana.com/baca/2010/11/9/beda-perlakuan-antara-gayus-dan terduga- teroris.html

http://www.radartegal.com/index.phop.Satu-Dasawarsa-780-Kali-Teror-Bom.html

www.oic-oci.org/is11/english/Charter-en.pdf

Refbacks

  • There are currently no refbacks.