Prinsip Pertanggungjawaban Negara terhadap Pencemaran Udara Lintas Batas Akibat Kebakaran Hutan Indonesia menurut Asean Agreement on Transboundary Haze Pollution

Yulie Monaliza Saragih(1),


(1) Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Semarang

Abstract

Penelitian bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban Indonesia bagi negara-negara yang terkena dampak asap akibat kebakaran hutan Indonesia menurut AATHP. Selanjutnya, dianalisis tentang hak-hak negara yang terkena dampak akibat kebakaran hutan Indonesia menurut AATHP. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis Normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertanggungjawaban Indonesia dalam kebakaran hutan dimuat dalam Pasal 3 AATHP. Merujuk pada Draft ILC Pasal 37 bentuk pertanggungjawabannya adalah permintaan maaf secara resmi. Indonesia pada tahun 2013-2015 sudah melakukan hal tersebut karena di AATHP juga memuat ketentuan bahwa negara-negara ASEAN menyelesaikan masalah dengan jalan damai. Adapun hak negara-negara terdampak asap akibat pembakaran hutan, diatur dalam Pasal 16 AATHP yang menyatakan untuk meningkatkan kesiagaan dan mengurangi risiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan para pihak dapat melakukan pertukaran informasi,tenaga ahli, teknologi dan keterampilan yang berguna meminimalisir dampak kebakaran.

This Research aims to to nalyze the form of state responsibility of Indonesia for the countries affected by haze from Indonesian forest fires according to ASEAN Agreement on Transboundary Haze pollution. In addition, it also analyzes the rights of the countries affected by haze from Indonesian forest fires according to AATHP. This research used the method of qualitative with approach normative juridical. The result of this research reveals that the responsibility of indonesia in forest fires loaded in 3 article of AATHP. Based on draft ILC article 37, that a formal apology has been done by Indonesia was. On the other hand, the rights for the countries in article 16 AATHP to increase alertness and reduce risk of human health and enviroment the people could exchange of information, experts, technology and skill to minimize affected of the haze.

Keywords

State responsibility; Transboundary haze pollution and ASEAN Agreement on Transboundary haze poluttion

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.