Pola Persaingan Antara Hukum dengan Politik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Ricca Anggraeni(1),


(1) Diponegoro University

Abstract

Hirarki peraturan perundang-undangan Indonesia, secara normatif diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan mulai tahun 1966 sampai dengan tahun 2011. Hal ini mengukuhkan bangunan hukum positif di Indonesia. Pancasila sebagai Grundnorm ditempatkan sebagai norma yang memiliki realitas ideal yang diidentikkan dengan keadilan. Berbeda dengan Staatsfundamentalnorm, yang menempatkan Pancasila sebagai ideologi untuk melegitimasi atau membatalkan suatu produk hukum. Oleh karena itu, pembentuk undang-undang ketika bersinggungan dengan persoalan politik, maka harus menempatkan Pancasila sebagai ideologi untuk membuat hukum yang dianggap adil. Paper ini akan menganalisis apakah Pancasila sebagai Grundnorm atau Staatsfundamentalnorm membawa persaingan antara politik dan hukum, sehingga menjadi bias keadilan; bagaimana pola persaingan antara hukum dengan politik dalam pembentukan undang-undang; dan apakah pola persaingan itu menempatkan Pancasila dalam realitas ideal sekaligus ideologi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal, karena bukan hanya berorientasi pada norma, melainkan juga pada prinsip dan doktrin untuk menganalisis pola persaingan antara politik dan hukum dalam pembentukan undang-undang.

The hierarchy of Indonesian laws, normatively regulated in a legislation from 1966 to 2011. This confirms the building of positive law in Indonesia. Pancasila as a Grundnorm is placed as a norm that has an ideal reality that is identified with justice. In contrast to Staatsfundamentalnorm, which places Pancasila as an ideology to legitimize or cancel a legal product. Therefore, the legislator when it comes to political issues, then must place Pancasila as an ideology to make law that is considered fair. This paper will analyze whether Pancasila as a Grundnorm or a Staatsfundamentalnorm brings competition between politics and law, so that it becomes a bias of justice; How the pattern of competition between law and politics in the formation of laws; And whether the pattern of competition puts Pancasila in both ideal and ideological reality. The research method used is doctrinal legal research, because not only oriented to the norm, but also on principles and doctrines to analyze the pattern of competition between politics and law in the formation of laws.

Keywords

Ideology; pancasila; political; establishment of legislation

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.