Kebijakan Kriminal Kejahatan Terhadap Ideologi Negara di Tengah Pusaran Globalisasi
(1) Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta
Abstract
Ideologi negara pada hakikatnya merupakan ikatan pemersatu suatu bangsa. Globalisasi membawa pengaruh terhadap cara pandang manusia tentang diri dan lingkungannya. Pengaruh negatif akibat globalisasi terhadap pandangan hidup harus diwaspadai karena dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kriminalisasi terhadap perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila merupakan kebutuhan yang mendesak agar tidak terjadi ekses yang merugikan kehidupan bangsa dan negara sebagai negara hukum yang demokratis. Isu bangkitnya komunisme yang muncul ke ruang publik harus diletakkan dalam bingkai negara hukum. Paper ini akan membahas tentang kesiapan perangkat hukum; sarana dan prasarana hukum dan budaya hukum dalam membendung ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Proses hukum yang adil dengan menjunjung tinggi kebebasan mengemukakan pendapat (demokratisasi), asas presumption of innocence, impartialitas lembaga peradilan merupakan keniscayaan agar setiap orang yang dituduh terindikasi menyebarkan atau menganut faham komunisme tidak distigmatisasi secara politik, akan tetapi diusut berdasarkan hukum yang berlaku.
State ideology is essentially a unifying bond of a nation. Globalization had an impact on people’s thinking about himself and his environment. The negative effect of globalization on the philosophy of life (way of life) should watch out because it could threaten the integrity of the Nation. The criminalization of acts contrary to Pancasila is an urgent need to avoid excesses that harm the nation and the country as a democratic constitutional state. The issue of the rise of communism which has several times exhaled, must be placed within the framework of state law. This paper will discuss about the readiness of legal instruments; facilities and infrastructure law and the culture of law to stem the ideology contrary to Pancasila. A fair legal process (due process of law) by upholding the freedom of expression (democratization), the principle of presumption of innocence, impartiality of the judiciary is indispensable that every person accused indicated deploy or embrace the ideology of communism is not stigmatized politically, but investigated by applicable law.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.