Abstract

Latar Belakang: Angka kejadian kebakaran di Kota Semarang semakin meningkat setiap tahunnya. Api adalah menghancurkan segala sesuatu yang telah dibangun selama bertahun-tahun dan hancur dalam sekejap, bencana yang cukup ditakuti oleh masyarakat, bisa terjadi kapan saja dimana saja tanpa mengenal waktu dan tempat. Bahkan kejadian kebakaran semakin hari semakin meningkat baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Tujuan dari Penelitian ini untuk mengetahui tentang penerapan manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009 di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.


Metode: Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber dari Informan dalam penelitian ini adalah bidang pencegahan, bidang sarana dan prasarana dan bidang operasi dan penyelamatan. Instrumen yang digunakan dalam penelitian observasional dan wawancara mendalam.


Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyediaan air sesuai dengan peraturan tetapi akses masih kurang, air pemadam kebakaran selain air sudah sesuai dengan peraturan, tidak ada penerapan penggunaan hidran, posko pemadam kebakaran sudah merata di setiap kecamatan Kota Semarang, sudah melakukan bekerjasama dengan instansi kepolisian, rumah sakit dan PLN, jumlah kebutuhan air ditentukan oleh naluri sehingga tidak sesuai dengan peraturan. SATLAKAR dan pendidikan belum terlaksana secara merata.


Kesimpulan: Terlaksananya manajemen pencegahan dan pengendalian berdasarkan Peraturan Pemerintah Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009 pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang telahsudah dilaksanakan dan ada yang belum dilaksanakan sehingga perlu lebih ditingkatkan lagi dalam bidang pencegahan, bidang sarana dan prasarana , dan di bidang operasi dan penyelamatan


Penanggulangan Penyelamatan,  Pencegahan, Sarana dan Prasarana