LEGALISASI PRODUK MAKANAN KATERING BOGA NUSANTARA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN ASSAIDIYAH 2 KUDUS

Main Article Content

MUHAMMAD AZIL MASKUR
INDUNG WIJAYANTO

Abstract

SMK Assaidiyyah 2 Kudus salah satu SMK berbasis Pondok Pesantren yang diperuntukkan bagi golongan ekonomi lemah. Siswa diwajibkan tinggal pondok pesantren yang menyatu dengan sekolah secara gratis, semuanya ditanggung pengelola baik biaya sekolahnya maupun biaya makan sehari-hari. Lulusan SMK Assaidiyyah 2 Kudus tidak hanya dibekali teori, akan tetapi juga keterampilan tertentu serta akhlaq yang menjadi bekal dalam kehidupan nyata yaitu bekerja. Ada dua jurusan di SMK ini yaitu tata busana dan tata boga. Siswa jurusan tata boga sekarang ini telah dibekali keterampilan membuat berbagai jenis produk makanan, dan sudah menjual berbagai jenis makanan ke beberapa lapisan masyarakat. Permasalahan yang belum diselesaikan sampai sekarang adalah legalisasi produk-produk makanan tersebut baik Izin PIRT, Merek Dagang, dan Sertifikasi Halal. Melalui pengabdian yang dilakukan dewan guru, pengurus yayasan dan siswa SMK Assaidiyah 2 Kudus telah memahami pentingnya legalisasi produk makanan baik sertifikat produksi pangan industry rumah tangga, sertifikasi halal maupun merek. Guru yang membidangi boga telah sepakat dengan tim pengabdi untuk melakukan sertifikasi. Sampai saat ini dari pendampingan yang dilakukan, kepala sekolah telah mengajukan diri sebagai perserta penyuluhan produk makanan sebagai salah satu syarat mendapatkan izin PIRT.   

Article Details

How to Cite
MASKUR, MUHAMMAD, and INDUNG WIJAYANTO. 2020. “LEGALISASI PRODUK MAKANAN KATERING BOGA NUSANTARA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN ASSAIDIYAH 2 KUDUS”. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) 2 (2), 114-25. https://doi.org/10.15294/jphi.v2i2.35389.
Section
ARTICLE

References

Yanti, Mery Oky Zufi. 2016. Pengaruh Kesadaran Merek, Asosiasi Merek, Dan Brand Image terhadap Keputusan Pembelian Aqua. Jurnal Ilmu Dan Riset Manajemen, Volume 5, Nomor 5.
Syafrida, 2017, Sertifikat Halal pada Produk Makanan dan Minuman Memberi Perlindungan dan Kepastian Hukum Hak-Hak Konsumen Muslim, ADIL: Jurnal Hukum, Vol. 7 No.2.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2006 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Pangan Olahan.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.
Rencana Strategis 2015 – 2019 LP2M Unnes.