Penerapan Kekayaan Intelektual Bidang Merek Dan Rahasia Dagang Bagi Para Pelaku UMKM Di Desa Lerep Kabupaten Semarang Dalam Meningkatkan Perekonomian Daerah
Main Article Content
Abstract
Usaha Kecil Mikro Menengah (selanjutnya disebut UMKM) merupakan industri yang berkembang dengan sangat cepat dan besar di Indonesia. UMKM ini menjadi bentuk usaha yang cukup besar di Desa Lerep Kabupaten Semarang. Pengelola UMKM di Desa Lerep Kabupaten Semarang belum sadar akan pentingnya perlindungan merek dan rahasia dagang bagi produk UMKMnya. Adanya Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mengatur mengenai perlindungan rahasia dagang dan merek bagi produk UMKM.
Melalui pembinaan dan sosialisasi mengenai perlindungan Merek dan Rahasia Dagang bagi masyarakat pengelola UMKM di Desa Lerep Kabupaten Semarang merupakan suatu keharusan karena pentingnya pemahaman mengenai perlindungan Merek dan Rahasia Dagang bagi produk UMKM di Desa Lerep Kabupaten Semarang sebagai bentuk payung hukum yang juga menjaga nilai ekonomi dari suatu produk UMKM yang akan membantu meningkatkan nilai ekonomi di daerah tersebut. Sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat pengelola UMKM di Desa Lerep Kabupaten Semarang yang mana diharapkan dapat sadar akan pentingnya perlindungan merek dan rahasia dagang bagi produk UMKM sebagai penunjang peningkatan nilai ekonomi daerah.
Metode yang digunakan dalam mengatasi persoalan mengenai kurang sadarnya masyarakat Desa Lerep Kabupaten Semarang akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual terkhususkan pada Merek dan Rahasia Dagang terhadap produk UMKM mereka adalah melalui pembinaan atau sosialisasi pengenalan Kekayaan Intelektual khususnya Merek dan Rahasia Dagang sebagaimana merek diatur dalam Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Rahasia Dagang yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Dalam pembinaan atau sosialisasi tersebut juga memberikan gambaran mengenai definisi dari merek dan rahasia dagang, bagaimana pentingnya suatu produk dilindungi Merek dan Rahasia Dagangnya secara legal, bagaimana prosedur mendaftarkan perlindungan Merek dan Rahasia Dagang suatu produk, siapa yang berhak mendaftarkan produk ke dalam perlindungan Merek dan Rahasia Dagang, serta perbuatan apa saja yang dapat menghilangkan hak atas perlindungan Merek dan Rahasia Dagang bagi suatu produk.
Article Details
All works published in the Jurnal Pengabdian Hukum Indonesian (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) are licensed & copyrighted under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License. Under this license, the authors published in the Jurnal Pengabdian Hukum Indonesian (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) retain the copyright. All other authors using the content of the Jurnal Pengabdian Hukum Indonesian (Indonesian Journal of Legal Community Engagement)are required to cite author(s) and publisher in their work.
References
Atmadjaja, Djoko Imbawani. 2016. “Hukum Dagang Indonesia (Sejarah, Pengertian, dan Prinsip Hukum Dagang)â€. Malang : Setara Press
Hartono, Sunaryati. 1982. “Hukum Ekonomi Pembangunan Indonesiaâ€. Bandung : Binacipta. Cetakan Pertama
Lindsey, Tim. 2006. “Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantarâ€. Bandung : PT. Alumni
Purba, Afrillyanna dkk. 2005. “TRIPs-WTO & Hukum HKI Indonesia Kajian Perlindungan Hak Cipta Seni Batik Tradisional Indonesiaâ€. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Saidin, OK. 2015. “Aspek Hukum Kekayaan Intelektual (Edisi Revisi)â€. Jakarta : Rajawali Pers
Tambunan, Tulus T. H. 2009. UMKM di Indonesia. Bogor : Ghalia Indonesia. 2009
Torremans, Paul L.C. (ed.). Intellectual Property and Human Rights. United Kingdom. Kluwer Law International
Usman, Rachmadi. “Hukum Hak atas Kekayaan Intelektualâ€. Bandung: Alumni
JURNAL
Adaninggar, Asti Wulan, Hendro Saptono, Kholis Roisah. 2016. “Perlindungan Produk Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Terkait Hak Kekayaan Intelektual Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean†Diponegoro Law Journal Volume 5 Nomor 3
Betlehn, Andrew Prisca Oktaviani Samosir. 2018. “Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Merek Industri UMKM Di Indonesiaâ€. Jurnal Law and Justice. Vol. 3 No. 1 April 2018
Hapsari, Pradnya paramita abdul hakim, saleh soeaidy. 2014. “Pengaruh pertumbuhan usaha kecil menengah (UMKM) terhadap pertumbuhan ekonomi daerah (studi kota batu)â€. jurnal wacana – vol 17. no.2. jurusan administrasi public. fakultas ilmu administrasi. universitas brawijaya
Mahila, Syarifa. 2017. “Perlindungan Rahasia Dagang Dalam Hubungannya dengan Perjanjian Kerjaâ€.Jambi: Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Vol.10 No.3
Permata, Rika Ratna Tasya Safiranita, Biondy Utama. 2019. “Pentingnya Merek Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Di Jawa Baratâ€. Dialogia Iuridica Volume 10 Nomor 2. Fakultas Hukum Universitas Kristen Maranatha. April 2019
Sardjono, Agus. 2013. “Pelaksanaan Perlindungan Hukum Merek Untuk Pengusaha UMKM Batik Pekalongan, Solo, dan Yogyakartaâ€. Jurnal Hukum dan Pembangunan. Volume 4. Oktober – Desember
SKRIPSI, MAKALAH, DAN MAJALAH
Hafsah, Dr. Ir. Mohammad Jafar. 2004. “Upaya Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)â€. INFOKOP Nomor 25 Tahun XX
Nurani, Nina. 2001. “Hak Rahasia Dagang Menurut UU No.30 Tahun 2000 sebagai jaminan Perlindungan Hukum bagi Pengusahaâ€. Bandung : UniversitasWidyatama
Sari, Orchidya. 2011. “Pelaksanaan penjamin kredit usaha mikro kecil dan menengah oleh lembaga penjamin kredit (studi : bank nigari cabang pasar raya padang dan PT. Askrindo padang)â€. Skripsi. Padang : Ilmu Hukum Universitas Andalas
ARTIKEL
https://statistik.dgip.go.id/statistik/production/merek_umkm.php, Diakses pada 10 April 2020, Pukul 02:20 WIB
https://www.merdeka.com/uang/presiden-jokowi-sebut-umkm-kunci pertumbuhan-ekonomi-asean.html, Diakses pada 24 Oktober 2020, Pukul 09:08 WIB
http://www.kemenperin.go.id/artikel/14200/Kontribusi-UMKM-Naik, Diakses pada 24 Oktober 2020, Pukul 11:57 WIB
https://gpswisataindonesia.info/2017/10/desa-wisata-lerep-ungaran-barat-kabupaten-semarang/ Diakses pada 24 Oktober 2020, Pukul 22:46 WIB
http://kkn.undip.ac.id/?p=24783 Diakses pada 24 Oktober 2020, pukul 22:52 WIB
http://id.shvoong.com/society-and-news/news-items/2064377-seputar-hak-kekayaan-intelektual-haki/, Diakses pada 25 Oktober 2020, Pukul 00:53 WIB
https://smartlegal.id/hki/merek/2019/04/24/prosedur-syarat-dan-biaya mendaftarkan-merek/ Diakses pada 25 Oktober 2020, Pukul 01:06 WIB
https://entrepreneur.bisnis.com/read/20140124/258/199196/ini-10-alasan-pentingnya-brand-bagi-ukm Diakses pada 25 Oktober 2020, Pukul 01:51 WIB
https://www.kompasiana.com/vinkenny/5f6af5f4097f363c784f18e2/strategi-jitu-membangun-merek-umkm, diakses 25 Oktober 2020, Pukul 10:34 WIB