Sosialisasi Dan Pelatihan Investasi Saham Perusahaan Bagi Masyarakat Desa Jatijajar Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang
Main Article Content
Abstract
Angka pengangguran di Indonesia pada tahun 2018 mencapai 6,87 juta orang. Tingginya angka pengangguran ini menunjukkan bahwa masih rendahnya kesadaran untuk melakukan investasi, hal ini di tunjukkan dari masih banyaknya orang yang mencari pekerjaan, yang mengakibatkan tidak pernah terfikirnya untuk melakukan investasi terutama untuk masa depan. Perlu adanya optimalisasi program investasi dengan cara melakuakan pelatihan dalam beberapa aspek yang berkaitan dengan sebelum melakukan investasi, saat proses investasi hingga sudah memasuki masa purnakerja. Untuk sebelum melakukan invetasi tentunya perlu adanya pemilihan investasi yang tepat, wawancara yang sesuai dengan jatidiri dan lain-lain. Sedangkan saat melakukan investasi dan setelah investasi adalah pelatihan di bidang hak-hak yang seharusnya diterima oleh investor agar dapat tetap sejahtera meskipun sudah tidak bekerja lagi.
Pengabdian dilakukan dengan pendekatan yuridis sosiologis dengan melakukan beberapa rangkaian kegiatan secara berkelanjutan. Pengabdian dilakukan di lapangan lokasi yang pengabdi anggap relevan dengan masalah yang diangkat, yaitu Desa Jatijajar Kecamatan Bergas. Pendekatan yang seperti demikian diharapkan menunjang validitas dari hasil Pengabdian sebagai keluaran yang bermanfaat. Dengan menerapkan kompetensi tersebut di lokasi sasaran demi mengetahui kemanfaatannya. Sehingga akan terjadi sinegritas antara perusahaan dan calon investor.
Article Details
All works published in the Jurnal Pengabdian Hukum Indonesian (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) are licensed & copyrighted under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License. Under this license, the authors published in the Jurnal Pengabdian Hukum Indonesian (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) retain the copyright. All other authors using the content of the Jurnal Pengabdian Hukum Indonesian (Indonesian Journal of Legal Community Engagement)are required to cite author(s) and publisher in their work.
References
Khakim, Abdul. 2010. Aspek Hukum Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Merawati, Luh Komang dan I Putu Mega Juli Semara Putra. 2015. Kemampuan Pelatihan Pasar Modal Memodernisasi Pengaruh Pengetahuan Investasi dan Pengahasilan Pada Minat Berinvestasi Mahasiswa. Jurnal Ilmiah Akuntasi dan Bisnis, vol. 10. No. 2. Juli.
Rahardjo, Satjipto. 2009. Penegakan Hukum : Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamuji. 2004. Penelitian Hukum Normatif "Suatu Tinjauan Singkat". Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamuji. 2006. Pengantar Penelitian Hukum. Jakart: .Penerbit UI Press.
Soemitro, Ronny Hanitijo. 1990. Metodelogi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sutedi, Andrian. 2009. Hukum Perburuhan, Jakarta: Sinar Grafika.
Wijayanti, Asri. 2009. Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. Jakarta: Sinar Grafika.
Referensi Internet
http://www.disnakertrans-kotasemarang.or.id/
http://www.nakertrans.jogjaprov.go.id/
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal