Sosialisasi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Sebagai Upaya Penyadaran Pemahaman Hukum Tentang Usia Minimum Pernikahan

Main Article Content

Nur Putri Hidayah
Komariah Komariah

Abstract

Kabupaten Malang adalah kabupaten di Jawa Timur dengan tingkat perkawinan usia anak tertinggi, berdasarkan hasil survey BKKBN. Secara legal formal, hal ini terjadi karena Pasal 7 (2) UU No.1/1974 tentang perkawinan mengatur batas minimum usia perkawinan, berada di usia anak. Saat ini, usia minimum perkawinan sudah direvisi melalui UU No.16/2019. Tujuan pengabdian adalah meningkatkan pemahaman perihal usia minimum perkaiwinan dan dampak negative perkawinan usia anak, melalui kegiatan sosialiasi. Hasil sosialisasi, melalui indikator selisih nilai antara pretest dan postest menunjukan adanya penambahan tingkat pemahaman sebanyak 28%.

Article Details

How to Cite
Hidayah, Nur, and Komariah Komariah. 2021. “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Sebagai Upaya Penyadaran Pemahaman Hukum Tentang Usia Minimum Pernikahan”. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) 3 (2), 206 -18. https://doi.org/10.15294/jphi.v3i2.44685.
Section
ARTICLE

References

Anwar, A. (2018). Paradigma Sosialisasi Dan Kontribusinya Terhadap Pengembangan Jiwa Beragama Anak. Komunida : Media Komunikasi Dan Dakwah, 8(2), 155–167. https://doi.org/10.35905/komunida.v8i2.631

Ariany, F. (2017). Perkawinan Usia Dini Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jurnal Sangkareang Mataram, 3(1), 17–22. Retrieved from http://untb.ac.id/wp-content/uploads/2018/03/5PERKAWINAN-USIA-DINI-MENURUT-HUKUM-ISLAM-DAN-UNDANG-UNDANG-NOMOR-1-TAHUN-1974-TENTANG-PERKAWINAN-Farida-Ariany1.pdf

Badan Pusat Statistik. (2020). Pencegahan Perkawinan Anak. Jakarta: Badan Pusat Statistik. Retrieved from https://www.unicef.org/indonesia/media/2851/file/Child-Marriage-Report-2020.pdf

Christian, J. H., & Edenela, K. (2019). Terampasnya Hak – Hak Perempuan Akibat Diskriminasi Batas Usia Perkawinan. Lex Scientia Law Review, 3(1), 1–14. https://doi.org/10.15294/lesrev.v3i1.30723

Faizal, A. (2020). Perlindungan dan Pemenuhan Hak Stateless Person Eks dan Keturunan Warga Negara Indonesia Atas Status Kewarganegaraan. Jurist Diction, 3(4), 1215–1248. https://doi.org/10.20473/jd.v3i4.20203

Fitri, Y., & Sri Mulyani, N. (2018). MODUL PENDAMPING KMS SEBAGAI SARANA IBU UNTUK MEMANTAU PERTUMBUHAN BALITA (Growth chart to support mothers to monitor the growth of children through a companion module). Eva Fitrianingsih & Suryana 42 Jurnal AcTion, 3(1), 42–47. https://doi.org/10.30867/action.v3i1.98

Gorda, A., Rahayu, S., Eva, P., Antari, D., Ayu, I., & Artami, K. (2020). SOSIALIASI HAK CIPTA DAN HAK MEREK PADA KELOMPOK USAHA KECIL DAN MENENGAH ( UKM ) SEBAGAI ASET BISNIS DI ERA INDUSTRI KREATIF ( Sosialisasi Hak Merek dan Hak Paten Pada Masyarakat Desa Celuk Kabupaten Gianyar ) Pendahuluan Metode. PARTA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 27–31. Retrieved from http://journal.undiknas.ac.id/index.php/parta/article/view/2756

Hardani, S. (2015). Analisis tentang Batas Umur untuk Melangsungkan Perkawinan Menurut Perundang-undangan di Indonesia. Jurnal Pemikiran Islam, 40(2), 126–139. Retrieved from http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Anida/article/view/1503

Hidayah, N. P., & Komariah, K. (2019). Peningkatan Kapasitas Kelompok PKK Desa Sumbersekar Kecamatan Dau Kabupaten Malang untuk Mengatasi Problematika Hukum Waris Islam. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 6(3), 122–127. https://doi.org/10.32699/ppkm.v6i3.719

Inayati, I. N. (2015). Perkawinan Anak Di Bawah Umur Dalam Perspektif Hukum, Ham Dan Kesehatan. Jurnal Bidan "Midwife Journal, 1(1), 46–53. Retrieved from www.jurnal.ibijabar.org46

Iswinarno, C. (2019). Ratusan Pasangan di Bawah Umur Kabupaten Malang Ngebet Nikah. Retrieved September 23, 2020, from https://jatim.suara.com/read/2019/04/30/134916/ratusan-pasangan-di-bawah-umur-kabupaten-malang-ngebet-nikah?page=all

Luthfa, I., & Rezeki, S. (2011). Persepsi Remaja tentang Kehamilan dan Melahirkan pada Usia Remaja di Sekolah Menengah Atas Pembangunan Mranggen. In Evidence Based Practice in Nursing Science (p. 20). Jawa Tengah. Retrieved from https://jurnal.unimus.ac.id/index.php/psn12012010/article/view/322/357

Natalia, I. W. (2016). Strategi Komunikasi Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dalam Mensosialisasikan Pemahaman Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) Kepada Remaja Menuju Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera Communication Strategy Representative BKKBN East Java Province in Socializing Understanding Maturity of Marriage Age To Teenagers Toward a Happy Small Family Prosperous. Jejaring Administrasi Publik, 8(1), 847–866. Retrieved from http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-admp7a285be7c0full.pdf

Nugraha, X., Izzaty, R., & Putri, A. A. (2019). Rekonstruksi Batas Usia Minimal Perkawinan Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum. Lex Scientia Law Review, 3(1), 40–54. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/lesrev.v3i1.30727

Risdiarto, D. (2017). PERLINDUNGAN TERHADAP KELOMPOK MINORITAS DI INDONESIA DALAM. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(1), 125–142. Retrieved from http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt574e8e59757a1/ini-catatan-komnas-ham-terhadap-

Shodikin, A., Syariah, F., Islam, E., Syekh, I., Cirebon, N., Perjuangan, J., & Cirebon, P. S. (2015). Pandangan Hukum Islam dan Hukum Nasional tentang Batas Usia Perkawinan. Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam, 9(1), 114–124. https://doi.org/10.24235/MAHKAMAH.V9I1.423

Simanjuntak, E. Y. B., Silitonga, E., & Aryani, N. (2020). Sosialisasi Peraturan Walikota Mengenai Protokol Kesehatan COVID-19 pada Karyawan Perkantoran di Kota Balikpapan. Jurnal Abdidas, 1(3), 119–124. Retrieved from https://abdidas.org/index.php/abdidas/article/view/135

Statistik, B. P. (2017). Perkawinan Usia Anak di Indonesia (Revisi). Jakarta: Badn Pusat Statistik. Retrieved from https://www.bps.go.id/publication/download.html?nrbvfeve=YjhlYjYyMzIzNjFiOWQ4ZDk5MDI4MmVk&xzmn=aHR0cHM6Ly93d3cuYnBzLmdvLmlkL3B1YmxpY2F0aW9uLzIwMTcvMTIvMjUvYjhlYjYyMzIzNjFiOWQ4ZDk5MDI4MmVkL3Blcmthd2luYW4tdXNpYS1hbmFrLWRpLWluZG9uZXNpYS0yMDEzLWRhbi0yMDE1LWVk

Syarif, J. (2007). Sosialiasi Nilai-nilai Kultural dalam Keluarga: Studi Perbandingan Sosial-Budaya Bangsa-Bangsa. Jurnal Pendidikan, 2(1), 1–10. Retrieved from https://ejournal.undip.ac.id/index.php/sabda/article/download/13256/10041

Most read articles by the same author(s)