Pendampingan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Pimpinan (Posbakum) Wilayah Aisyiyah Bengkulu

Main Article Content

Riri Tri Mayasari
Susiyanto Susiyanto
Randy Pradityo
Rangga Jayanuarto

Abstract

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (Posbakum) Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bengkulu masih belum sepenuhnya mampu melayani pendampingan hukum kepada masyarakat dengan baik. Hal ini dikarenakan masih terbatasnya jumlah anggaran yang didapat dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kesadaran pengurus tentang peningkatan akreditasi untuk lebih mengoptimalkan pendampingan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia menjadi detail kelemahan yang harus diatasi, agar banyaknya permohonan masyarakat yang meningkat setiap bulannya dapat dipenuhi secara maksimal. Untuk mencari solusi permasalahan mitra, seperti Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (Posbakum) Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bengkulu, kami mengadakan program kerja bersama mitra dalam rangka peningkatan edukasi dan pendampingan penguatan kapasitas kelembagaan untuk mempersiapkan re-akreditasi yang lebih baik.


 


Kata Kunci : Pendampingan, Bantuan Hukum, Organisasi Bantuan Hukum, Akreditasi


 

Article Details

How to Cite
Mayasari, Riri, Susiyanto Susiyanto, Randy Pradityo, and Rangga Jayanuarto. 2022. “Pendampingan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Pimpinan (Posbakum) Wilayah Aisyiyah Bengkulu”. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) 5 (1), 1-9. https://doi.org/10.15294/jphi.v5i1.48038.
Section
ARTICLE

References

Alghiffari Aqsa, dkk. 2015. Bantuan Hukum di Wilayah Konflik: Pembelajaran Tentang Konflik dan Konsep Bantuan Hukum Struktural. LBH Jakarta.
Arif Maulana, dkk. 2013. Neraca Timpang Bagi Si Miskin (Peneliti Skema dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum di Lima Wilayah di Indonesia). LBH Jakarta.
Julius Ibrani, dkk. 2013. Bantuan Hukum: Bukan Hak yang Diberi. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Kementerian Hukum dan HAM, 2018. Panduan Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Daerah.