Socialization Regarding Community Rights to Company Obligations in Lempuyang Bandar Village, Central Lampung Sosialisasi Terkait Hak Masyarakat Atas Kewajiban Perusahaan di Desa Lempuyang Bandar, Lampung Tengah

Main Article Content

Rudi Natamiharja
Muhammad Fakih
Elman Eddy Patra
Muhammad Febriyan Saputra

Abstract

Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial (CSR) kepada masyarakat. Akan tetapi, masyarakat tidak sepenuhnya mengetahui dan memahami prosedur untuk mengakses CSR tersebut. Maka dari itu, dalam mewujudkan masyarakat desa yang berwawasan akan haknya, peneliti menganggap pelaksanaan sosialisasi mengenai peningkatan pemahaman masyarakat sangatlah penting demi keberlangsungan dan kenyamanan hidup  warga  setempat. Metode pelaksanaan yang digunakan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah melalui Sosialisasi   dan   diskusi, pendampingan kegiatan-kegiatan dalam memperjuangkan hak masyarakat kepada pihak perusahaan, serta penjelasan dan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara apabila hak dan kewajibannya tidak diperoleh oleh perusahaan. Kegiatan pengabdian ini telah memberikan dampak kepada masyarakat khususnya di Desa Lempuyang Bandar, Lampung Tengah. Masyarakat menjadi paham akan pentingnya hak mereka, khususnya dalam menerima tanggungjawab sosial perusahaan (CSR).

Article Details

How to Cite
Natamiharja, Rudi, Muhammad Fakih, Elman Eddy Patra, and Muhammad Febriyan Saputra. 2022. “Socialization Regarding Community Rights to Company Obligations in Lempuyang Bandar Village, Central Lampung”. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) 5 (2), 303-16. https://doi.org/10.15294/jphi.v5i2.58118.
Section
ARTICLE

References

Asshiddiqie, Jimly, and Ali Safaat. Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Jakarta: Sekretariat Jenderal & Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.

Azis, Iwan Jaya. Pembangunan Berkelanjutan: Peran Dan Kontribusi Emil Salim. Jakarta: Gramedia, 2010.

C.S.T, Kansil. Pokok-Pokok Pengetahuan Hukum Dagang Indonesia. Jakarta: Sinar Grafik, 2002.

E. Sumaryono. Etika Dan Hukum: Relevansi Teori Hukum Kodrat Thomas Aquinas. Yogyakarta: Kanisius, 2002.

Esti Rofiqkoh, and Maswar Patuh Priyadi. “Pengaruh Profitabilitas, Leverage Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.” Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA) 5, no. 10 (2016): 1–18. http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/2406.

Fahrojih, Ikhwan. Hukum Perburuhan: Konsepsi, Sejarah, Dan Jaminan Konstitusional. Malang: Setara Press, 2016.

Handri, Raharjo. Hukum Perusahaan Step by Step Prosedur Pendirian Perusahaan. Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2008.

Harahap, Agus Salim. “Pengaturan Corporate Social Responsibility (CSR) Di Indonesia.” Lex Jurnalica 7, no. 3 (2010): 182–90. https://www.neliti.com/publications/18021/pengaturan-corporate-social-responsibility-csr-di-indonesia#id-section-content.

Hardijan, Rusli. Hukum Ketenagakerjaan. Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia, 2003.

Ibrahim, Johnny. Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayu Media, 2008.

Japian, Cheryl Michelia Valerie, Fernando J. M. M. Karisoh, and Deicy N. Karamoy. “Eksistensi Organisasi Buruh Internasional (ILO – International Labour Organization) Dalam Memberikan Perlindungan Terhadap Hak-Hak Pekerja Berdasarkan Konvensi ILO Nomor 111 Tahun 1958 Tentang Diskriminasi Dalam Pekerjaan Dan Jabatan Dan Implementasinya D.” Lex Privatum 9, no. 2 (2021): 28–39. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/33148.

Merpati, Vega O. “Hak Dan Kewajiban Perusahaan Terhadap Pekerja Yang Bekerja Melebihi Batas Waktu.” Lex et Societatis 2, no. 8 (2014): 77–87. https://doi.org/10.35796/les.v2i8.6187.

Sendjun, Manulang. Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 1987.

Sidabalok, Janus. Hukum Perusahaan Analisis Terhadap Pengaturan Peran Perusahan Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional Di Indonesia. Bandung: Nuansa Mulia, 2012.

Suharto, Edi. Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta, 2007.

Taufiqurrahman, Mhd, and Hendryanto Sitepu. “Kewajiban Perusahaaan Dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility).” Jurnal Retenrum 1, no. 2 (2020): 65–75. https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum/article/download/438/416/.

Wibisono, Yusuf. Membedah Konsep & Aplikasi CSR. Gresik: Fascho Publishing, 2007.