Pengaruh Pinjaman P2P Terhadap Kredit Perbankan untuk UMKM Dan Non UMKM Saat Pandemi COVID-19

Main Article Content

Jevan Andreas Talahaturusun
Cliff Kohardinata

Abstract





Pinjaman P2P telah bertumbuh pesat di Indonesia sehingga kehadiran pinjaman P2P dapat berpotensi sebagai substitusi, komplementer, atau mempengaruhi kinerja kredit perbankan tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pinjaman P2P terhadap kredit UMKM dan Non UMKM di masa pandemi COVID-19. Penelitian ini menggunakan regresi panel karena data yang digunakan pada penelitian ini melibatkan data cross section dan time series. Data cross section yang digunakan pada penelitian ini terdiri dari 33 provinsi di Indonesia dan data time series dari penelitian ini yaitu dari bulan Januari-Desember 2021. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pinjaman P2P dan dana pihak ketiga secara signifikan positif mempengaruhi kredit UMKM serta kredit Non UMKM.





Article Details

How to Cite
Talahaturusun, J., & Kohardinata, C. (2023). Pengaruh Pinjaman P2P Terhadap Kredit Perbankan untuk UMKM Dan Non UMKM Saat Pandemi COVID-19. Business and Accounting Education Journal, 4(1), 1- 8. https://doi.org/10.15294/baej.v4i1.68223
Section
Articles