Strategi Realisasi Usulan Hasil Musrenbang dalam RKPD di Kecamatan Candisari Kota Semarang
Abstract
The aims of this research is to find out and identify the cause of the low result realization of musrenbang and to determine the strategy of increasing the result realization of musrenbang in RKPD of Candisari District Semarang City. The methods used in this research is descriptive and AHP (Analytical Hierarchy Process). The Informants of this research are 10 keypersons consisting of the community representations, the sub-district representations and the district representations. The results of the research by using analytical hierarchy process shows that the strategy of increasing the result realization of musrenbang consist of some programs criteria which prioritised that are human resource aspect, regulation aspect and budget aspect. The Alternative of priority program is by giving socialization to the community before committing of musrenbang . Furthermore, it creates a sense of community ownership in the management of local government, and ensures the existence of transparency, accountability and public interest.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengidentifikasi penyebab dari rendahnya realisasi usulan hasil musrenbang dalam RKPD serta menentukan strategi peningkatan realisasi usulan hasil musrenbang dalam RKPD Kecamatan Candisari Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan alat analisis deskriptif dan AHP (Analytical Hierarchy Process). Informan dari penelitian ini terdiri dari 10 keyperson yang terdiri dari unsur perwakilan masyarakat, kelurahan, kecamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi peningkatan realisasi usulan hasil musrenbang terdiri atas beberapa kriteria program yang diprioritaskan yaitu aspek sumber daya manusia, aspek regulasi dan aspek anggaran. Alternatif prioritas program yaitu dengan pemberian sosialisasi kepada masyarakat sebelum musrenbang dilaksanakan. Selanjutnya yaitu menciptakan rasa memiliki masyarakat dalam pengelolaan pemerintah daerah, serta menjamin terdapatnya transparansi, akuntabilitas dan kepentingan umum.