PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK DI KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAWA TENGAH I
Main Article Content
Abstract
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I mempunyai tugas pokok yaitu menghimpun penerimaan pajak. Sebagaimana telah diketahui, peran penerimaan pajak dalam mengisi kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam rangka pembangunan nasional amat penting dan sangat strategis. Berkaitan hal tersebut maka di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I melaksanakan reformasi birokrasi baik dari lingkungan internal maupun ekternal dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak. Tujuan dalam penelitian ini, yaitu (1). Untuk mengetahui alasan diperlukannya reformasi birokrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I. (2). Untuk mengetahui pelaksanaan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I. (3). Untuk mengetahui hambatan-hambatan yang timbul dan upaya mengatasi hambatan tersebut dalam pelaksanaan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I. Adapun dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang lebih difokuskan penelitian terhadap pelaksanaan efektifitas hukum yaitu membahas bagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang reformasi birokrasi dan bagaimana realita pelaksanaan peraturan perundang-undangan tersebut dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak. Hasil penelitian dalam penulisan artikel ini, bahwa alasan diperlukan reformasi birokrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I yaitu adanya pelaksanaan prinsip dasar Good Corporate Governance, adanya kelemahan dalam administrasi penerimaan pajak, mencegah adanya insiden korupsi, reformasi birokrasi dilaksanakan pada struktur organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), proses bisnis, teknologi komunikasi dan informasi, sarana dan prasarana, pelayanan kepada Wajib Pajak, sehingga mampu meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan. Hambatan yang dialami yaitu terkait kedisplinan kerja pegawai dan penguasaan pengoperasian teknologi informasi yang kurang optimal, serta terkait kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar dan pelaporan pajak. Upaya yang dapat dilakukan yaitu menyelenggarakan internalisasi kode etik dan nilai-nilai organisasi pada diri pegawai dan meningkatkan kemampuan pegawai dalam bidang perpajakan, teknologi informasi melalui pelatihan dan pengembangan pegawai dengan menyelenggarakan diklat, serta untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dengan memberikan himbauan dan konseling, serta penegakan hukum. Saran yang diberikan dalam penulisan skripsi ini adalah perlunya pelatihan di luar ruangan (out bound) mengenai nilai-nilai organisasi dan kedisiplinan pegawai, meningkatkan perangkat dan sistem pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filling, serta penyelenggaran sosialisasi, workshop dan asistensi atau konseling harus dilakukan secara rutin dalam bidang perpajakan.
Regional Office of Directorate General of Taxation, Central Java I has the main task is to collect tax revenue. As is well known, the role of tax revenue in cash to fill state budget (state budget) in the framework of national development is very important and very strategic. Relating these conditions, the Regional Office of Directorate General of Taxation, Central Java I implement bureaucratic reform from both internal and external environment in order to increase tax revenues. The purpose of this study, namely (1). To find out why we need to reform the bureaucracy at the Regional Office of Directorate General of Taxation, Central Java I. (2). To determine the implementation of bureaucratic reforms in order to increase tax revenue at the Regional Office of Directorate General of Taxation, Central Java I. (3). To know the obstacles that arise and an attempt to overcome these obstacles in the implementation of bureaucratic reforms in order to increase tax revenue at the Regional Office of Directorate General of Taxation, Central Java I. But in this study uses empirical juridical method more focused research on the effectiveness of the implementation of the law which discusses how the applicable legislation on the reform of the bureaucracy and how the legislation's implementation of reality in the implementation of the reform of the bureaucracy in the Office of The Directorate General of Taxation, Central Java I in order to increase tax revenues. The results of research in the writing of this article, that the reason needed reform of the bureaucracy at the Regional Office of Directorate General of Taxation , Central Java I is a basic principle of good corporate governance , weaknesses in the administration of tax revenue , prevent incidents of corruption , bureaucratic reforms implemented in the organizational structure , human resources ( HR ) , business processes , and information communication technology , infrastructure , services to taxpayers , so as to increase tax revenues significantly. Barriers experienced are related to employee discipline and mastery of information technology operations that are less than optimal , and related tax compliance and reporting in paying taxes . Efforts to do is hold the internalization of the code of ethics and values ​​in the self- organization of employees and increase the capabilities of staff in the areas of taxation , information technology through employee training and development by organizing training , as well as to improve tax compliance by providing appeal and counseling , as well as enforcement law . The advice given in this paper is the need for training outdoors (out-bound) on the values ​​of the organization and discipline of employees, improving reporting systems perangakat and annual tax returns via e - Filling , and organizing dissemination , workshops and assistance or counseling should be done routine in the field of taxation .
Article Details
References
Soemitro, Rochmat. 2004. Asas dan Dasar Perpajakan 1. Bandung: PT. Refika Aditama.
Hardjapamekas, Erry Riana, Reformasi Birokrasi Sebagai Syarat
Penegakan Dan Pemberantasan KKN, (Denpasar: 15 Juli 2003).
Winarhadi, Reformasi Birokrasi, (Jakarta: 12 Nopember 2006).
Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.
Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Vertikal dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementrian Keuangan.
http://irsyadali36.blogspot.com/2013/07/pengertian-birokrasi.html (Diakses pada tanggal 20 Oktober 2013, Pukul 14:15 WIB).