STRATEGI PEMBERDAYAAN PERTANIAN BAGI TUNAWISMA DI BALAI REHABILITASI SOSIAL “SAMEKTO KARTI†PEMALANG I
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi pada kenyataan semakin kompleksnya masalah kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Prosespemberdayaan pertanian menentukan pada kemandirian masyarakat sebagai hasil dan menunjukkan pada kemampuan orang
dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu pengumpulan data dilakukan
dengan cara wawancara dan dokumentasi. Subyek penelitian terdiri dari 1 Kepala BAREHSOS, 1 Pekerja Sosial, dan 5
Tunawisma. Teknik Penganalisisan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi: 1) Pengumpulan data, 2) Reduksi data, 3)
Penyajian data, 4) Penarikan kesimpulan. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini: (1) Pemberdayaan dilaksanakan dengan
bimbingan dari tutor-tutor atau pendamping yang sesuai dengan bidangnya. Selain itu juga adanya kerjasama dengan instansi lain
seperti BPP (Balai Penyuluh Pertanian) dan PPL (Petugas Pertanian Lapangan) yang mendukung berjalannya proses pemberdayaan
pertanian dengan memberikan penyuluhan setiap seminggu sekali secara rutin. (2) Strategi pemberdayaan pertanian di Balai
Rehabilitasi Sosial “Samekto Karti†Pemalang I antara lain: (a) pada aras mikro yaitu dengan cara melakukan kerja sama dengan
instansi-instansi, seperti BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Ampelgading (b) pada aras mezzo dengan cara pendidikan pemberdayaan,
dinamika kelompok, dan memecahkan masalah pemberdayaan, (c) pada aras makro dengan cara perencanaan pemberdayaan,
merumuskan pemberdayaan, dan pengorganisasian. (3) Kendala dalam pemberdayaan pertanian di Balai Rehabilitasi Sosial
“Samekto Karti†Pemalang I diantaranya adalah fasilitas atau sarana dan prasarana yang masih sangat sederhana dan masih kurang
lengkap. Kendala yang lain adalah mental dari penerima manfaat yang masih kurang baik. Saran yang disampaikan yaitu: 1)
Mengoptimalkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses pemberdayaan pertanian. 2) Proses pemberdayaan yang
dilaksanakan benar-benar mampu mengantarkan para penerima manfaat untuk kembali ke masyarakat dengan hidup secara
mandiri. 3) Pengoptimalan setelah selesainya pemberdayaan yaitu adanya pemantauan terhadap para penerima manfaat agar tidak
kembali ke jalan dan kembali menjadi tuawisma. 4) Adanya jaminan kepada para penerima manfaat setelah selesainya proses
pemberdayaan yaitu berupa pekerjaan ataupun disalurkan sebagai tenaga kerja sesuai dengan kemampuan masing-masing penerima
manfaat.
References
Prihantoro, Satya. 2012. Strategi Pemberdayaan Masyarakat Miskin Dalam Meningkatkan Pendapatan ( Studi Empiris di Kelurahan Bandung Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo). Semarang: UNNES
Sastraatmadha, Entang. 1991. Dampak Sosial Pembangunan. Bandung: Angkasa
Soetomo. 2008. Strategi-Strategi Pembangunan Masyarakat. Jogkjakarta: Pustaka Utama
Sutarto, Joko. 2007. Pendidikan Nonformal Konsep Dasar Proses Pembelajaran, dan Pemberdayaan Masyarakat. Semarang: Unnes Press
Tunggal, Hadi Setia. 2012. Undang-undang fakir miskin (undang-undang nomor 13/2011)dan peraturan ketenagakerjaan 2011. Jakarta: harvarindo
Wirosardjono, Soetjipto. 1988. Gelandangan dan Pilihan Kebijaksanaan Penanggulangan. Jakarta: LP3E