Implementasi Kesantunan Berbahasa Mahasiswa dalam Pembelajaran Daring pada Masa Pandemi
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Keberadaan virus corona telah menjadi pandemi global sejak Maret 2020. Semua sektor terdisrupsi secara masif, termasuk sektor pendidikan. Pendidik yang dalam hal ini guru dan dosen, berbondong-bondong untuk mengganti strategi pembelajaranya menjadi strategi pembelajaran daring. Bahasa merupakan instrumen dalam komunikasi. Melalui bahasa, simbol dan konsesus bersusun-susun menjadi pesan yang disampaikan oleh komunikator. Dalam berbahasa diperlukan kesantunan berbahasa. Kesantunan berbahasa merupakan prasayarat utama dalam proses komunikasi. Ketika pembelajaran daring berlangsung, kesantunan berbahasa merupakan hal utama yang patut untuk diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsi pematuhan dan pelanggaran kesantunan berbahasa yang terjadi selama pembelajaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan metodologis dan teoretis. Data penelitian ini berupa tuturan (tulis) yang diungkapkan mahasiswa melalui LMS (Bella), sumber data penelitian ini adalah mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia (Kampus Kota Madiun) Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya. Dari penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa mahasiswa telah memahami prinsip kesantunan berbahasa pada saat berkomunikasi terutama dalam ranah formal (pembelajaran). Hal itu terbukti dari interaksi belajar mengajar, penutur (mahasiswa) telah banyak menerapkan prinsip kesantunan berbahasa, terutama mematuhi bidal ketimbangrasaan, bidal kemurahhatian, bidal kesetujuan, dan bidal keperkenaan. Dalam interaksi pembelajaran juga terjadi pelanggaran kesantunan berbahasa yang dikemukakan oleh mahasiswa (penutur) yaitu pelanggaran bidal ketimbangrasaan dan bidal kesetujuan. Jumlah pelanggaran kesantunan berbahasa yang dilakukan oleh penutur (mahasiswa) lebih sedikit dibandingkan jumlah pemenuhan (pematuhan) prinsip kesantunan berbahasa. Adapun bentuk pematuhan kesantunan berbahasa yang dilakukan mahasiswa yaitu pemanfaatan penanda kesantunan berbahasa “selamat pagi, selamagt siang, mohon maaf, terima kasih, dan Ibu”.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
References
Chaer, Abdul. (2010). Kesantunan Berbahasa. Jakarta : Rineka Cipta.
Jayanti, Mei dan Subyantoro. (2019). Pelanggaran Prinsip Kesantunan Berbahasa pada Teks di Media Sosial. Jurnal Sastra Indonesia Volume 8 Nomor 2. Semarang: Universitas Negeri Semarang.
Nurhayati. (2010). “Realisasi Kesantunan Berbahasadalam Novel Ronggeng Dukuh Parukkarya Ahmad Tohariâ€. Surakarta: Pascasarjana Universitas Sebelas Maret. Diunduh dari https://core.ac.uk/download/pdf/16507895.pdf
Pamungkas, Sri. (2012). Bahasa Indonesia dalam Berbagai Prespektif. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Pranowo. (2012). Berbahasa secara Santun. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Rustono. (1999). Pokok-Pokok Pragmatik. Semarang. CV. IKIP Semarang Press.
Wulansafitri, Inayah dan Ahmad Syaifudin. (2020). Kesantunan Berbahasa dalam Tuturan Film My Stupid Boss I. Jurnal Sastra Indonesia Volume 9 Nomor 1. Semarang: Universitas Negeri Semarang.
Siminto. (2014). Pelaksanaan Prinsip Kesantunan Berbahasa Mahasiswa kepada Dosen melalui Short Message Service. Prosiding Prasasti. Solo: Universitas Negeri Sebelas Maret.
Wijana, I Dewa Putu. (2002). Wacana dan Pragmatik dalam Analisis Wacana (Penyunting Kris Budiman). Yogyakarta: Kanal.