FAKTOR RISIKO YANG BERHUBUNGAN DENGAN TINGKAT KEPARAHAN CEDERA KEPALA (Studi Kasus pada Korban Kecelakaan Lalu Lintas Pengendara Sepeda Motor di RSUD Karanganyar )
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
References
Wajib Helm Ber-SNI, Jakarta: Departemen Perhubungan
Indonesia.
Budiharto, 1987, Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan
Korban Luka Berat atau Mati di Wilayah Polda
Metro Jaya, MKI, Vol.37, No. 2: Hal.122-128.
Ditjen Perhubungan Darat, 2006, Laporan Akhir Pedoman
Teknis Kampanye Program Keselamatan.
Jakarta: Author. www.hubdat.web.id, diakes
tanggal 2 Mei 2009.
Donal Hunter, 1975, Car Driving Before and After Passing
The Driving Test, Transport Road Research
Laboratory Report LR 499.
Joko Susilo, 2010, Jenis Helm dan Tingkat Keamanannya,
Selasa 2 Februari 2010, http://www.
sumbawa.news.com/berita/pendidikan/jenishelm-
dan-tingkat-keamanannya, diakses tanggal
19 Maret 2011.
Metta Kartika, 2009, Analisis Faktor Penyebab Kecelakaan
Lalu Lintas pada Pengendara Sepeda
Motor di Wilayah Depok, Skripsi: Universitas
Indonesia Depok.
RSUD Karanganyar, 2011.
Satlantas Polres Karanganyar, 2011.
Soekidjo Notoatmodjo, 2002, Metode Penelitian Kesehatan,
Jakarta: Rineka Cipta.
Woro Riyadina, dkk, 2007, Profil Keparahan Cedera
pada Korban Sepeda Motor di Instalasi Gawat
Darurat RSUP Fatmawati, Universa Medicina,
Volume 26, No. 2, April-Juni 2007, hlm. 64-72.
Woro Riyadina, dkk, 2009, Pola dan Determinan Sosiodemografi
Cedera Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
di Indonesia, Majalah Kedokteran, Volume
59, No.10, Oktober 2009, hlm. 464-472