FAKTOR RISIKO YANG BERHUBUNGAN DENGAN TINGKAT KEPARAHAN CEDERA KEPALA (Studi Kasus pada Korban Kecelakaan Lalu Lintas Pengendara Sepeda Motor di RSUD Karanganyar )

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Slamet Wahyudi

Abstract

Cedera kepala merupakan suatu pukulan atau benturan pada kulit kepala, tulang kepala, dan otak yaitumulai dari selaput otak, saraf kranial, dan jaringan otak. Kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkancedera kepala merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang dapat mempengaruhi semuasektor kehidupan. Tujuannya adalah untuk mengetahui faktor risiko yang berhubungan dengan tingkatkeparahan cedera kepala pada korban kecelakaan lalu lintas pengendara sepeda motor di RSUD Karanganyar.Penelitian ini berjenis penelitian epidemiologi observasional yang menggunakan desain penelitiancross sectional, dilaksanakan di RSUD Karanganyar, tanggal 1 Mei-31 Mei 2012. Jumlah sampel sebanyak52 responden, diambil berdasarkan kriteria inklusi dan eksklusi. Analisis data secara univariat dan bivariat(uji chi square atau uji fisher).Berdasarkan hasil analisis, faktor risiko yang berhubungan dengan tingkatkeparahan cedera kepala adalah jenis kelamin (nilai p 0,046 < 0,05), pemakiam helm Standar NasionalIndonesi (SNI) (nilai p 0,000 < 0,05), dan kecepatan kendaraan (nilai p 0,002 < 0,05). Kesimpulan penelitianini, faktor risiko yang berhubungan dengan tingkat keparahan cedera kepala adalah jenis kelamin,pemakiam helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dan kecepatan kendaraan; Sebaiknya Dinas Kesehatanlebih meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan; Satlantas Polres Karanganyar, hendaknya meningkatkansosialisasi tentang peraturan undang-undang lalu lintas; Peneliti selanjutnya, hendaknya dapat menjadipembanding, dapat melengkapi kelemahan penelitian ini

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Wahyudi, S. (1). FAKTOR RISIKO YANG BERHUBUNGAN DENGAN TINGKAT KEPARAHAN CEDERA KEPALA (Studi Kasus pada Korban Kecelakaan Lalu Lintas Pengendara Sepeda Motor di RSUD Karanganyar ). Unnes Journal of Public Health, 1(2). https://doi.org/10.15294/ujph.v1i2.3049

References

Badan Standarisasi Nasional, 2010, Penerapan Standar
Wajib Helm Ber-SNI, Jakarta: Departemen Perhubungan
Indonesia.

Budiharto, 1987, Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan
Korban Luka Berat atau Mati di Wilayah Polda
Metro Jaya, MKI, Vol.37, No. 2: Hal.122-128.

Ditjen Perhubungan Darat, 2006, Laporan Akhir Pedoman
Teknis Kampanye Program Keselamatan.
Jakarta: Author. www.hubdat.web.id, diakes
tanggal 2 Mei 2009.

Donal Hunter, 1975, Car Driving Before and After Passing
The Driving Test, Transport Road Research
Laboratory Report LR 499.

Joko Susilo, 2010, Jenis Helm dan Tingkat Keamanannya,
Selasa 2 Februari 2010, http://www.
sumbawa.news.com/berita/pendidikan/jenishelm-
dan-tingkat-keamanannya, diakses tanggal
19 Maret 2011.

Metta Kartika, 2009, Analisis Faktor Penyebab Kecelakaan
Lalu Lintas pada Pengendara Sepeda
Motor di Wilayah Depok, Skripsi: Universitas
Indonesia Depok.

RSUD Karanganyar, 2011.

Satlantas Polres Karanganyar, 2011.

Soekidjo Notoatmodjo, 2002, Metode Penelitian Kesehatan,
Jakarta: Rineka Cipta.

Woro Riyadina, dkk, 2007, Profil Keparahan Cedera
pada Korban Sepeda Motor di Instalasi Gawat
Darurat RSUP Fatmawati, Universa Medicina,
Volume 26, No. 2, April-Juni 2007, hlm. 64-72.
Woro Riyadina, dkk, 2009, Pola dan Determinan Sosiodemografi

Cedera Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
di Indonesia, Majalah Kedokteran, Volume
59, No.10, Oktober 2009, hlm. 464-472