FAKTOR RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEJADIAN KERACUNAN PESTISIDA PADA PETANI PENYEMPROT TANAMAN BAWANG MERAH DI DESA SENGON KECAMATAN TANJUNG KABUPATEN BREBES

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Yuyun Kartika

Abstract

Latar belakang: Pestisida,merupakan obat-obatan atau senyawa kimia yang umumnya bersifat racun, digunakanuntuk membasmi jasad pengganggu tanaman, baik hama, penyakit maupun gulma. Penggunaanpestisida yang tidak sesuai anjuran dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.Keracunan pestisida dapat diketahui dengan tes kolinesterase. Hasil pemeriksaan pada petani Desa SengonKecamatan Tanjung Kabupaten Brebes didapat hasil 65,28% mengalami keracunan pestisida. Metode:Jenis penelitian ini adalah penelitian survei analitik dengan pendekatan kasus kontrol. Populasi kasus adalahseluruh petani yang menderita keracunan ringan yang berada di Desa Sengon Kabupaten Brebes dantercatat di Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes tahun 2011 yaitu 40 kasus. Populasi kontrol adalah semuapetani yang tidak menderita keracunan dan bertempat tinggal di Desa Sengon Kabupaten Brebes. Sampelseluruh berjumlah 52 petani yang terdiri dari sampel kasus berjumlah 26 dan sampel kontrol berjumlah 26.Instrument yang digunakan adalah kuesioner. Analisis data dilakukan secara univariat dan bivariat denganmenggunakan uji chi square. Hasil: Kesimpulan dari penelitian ini adalah ada hubungan antara masa kerja(p-value 0,035), arah semprot terhadap arah angin (p-value 0,005) dan pencampuran jenis pestisida (pvalue0,020) dengan keracunan pestisida, dan tidak ada hubungan antara frekuensi penyemprotan (p-value0,685), dosis pestisida (p-value 0,244), hygiene petani setelah penyemprotan (p-value 1,00) dan penggunaanalat pelindung diri (p-value 0,139) dengan keracunan pestisida. Saran: Saran yang diberikan kepada DinasKesehatan dan Pertanian Kabupaten Brebes adalah melakukan penyuluhan, khususnya petani yang mempunyaimasa kerja >10 tahun tentang penggunaan pestisida yang aman seperti teknik penyemprotan danpencampuran pestisida yang benar, melakukan tes kolinesterase dan memberikan fasilitas misalnya penyediaanAPD berupa masker dan sarung tangan, aliran air dan sabun di sekitar area persawahan. Bagi petaniyang keracunan sebaiknya untuk tidak menggunakan pestisida terlebih dahulu sampai kolinesterasenyakembali normal, mengikuti penyuluhan dan menggunakan pestisida dengan aman

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Kartika, Y. (1). FAKTOR RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEJADIAN KERACUNAN PESTISIDA PADA PETANI PENYEMPROT TANAMAN BAWANG MERAH DI DESA SENGON KECAMATAN TANJUNG KABUPATEN BREBES. Unnes Journal of Public Health, 1(2). https://doi.org/10.15294/ujph.v1i2.3053

References

Bappeda Kabupaten Brebes, 2011, Profil Desa Sengon
Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes tahun 2011.

Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, 2011, Rekapitulasi
Hasil Kegiatan Pemeriksaan Cholinesterase Darah
Petani yang Kontak dengan Pestisida tahun 2011,
Brebes.

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian,
2011, Pedoman Pembinaan Penggunaan Pestisida,
Jakarta : Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementrian
Pertanian.

Hana Nika Rustiana dkk, 2010, Lama Pajanan Organofosfat
terhadap Penurunan Aktivitas Enzim Kolinesterase
dalam Darah Petani Sayuran, Kesehatan,
Volume 14, No 2, Desember 2010, hlm. 95-101.

Hendra Budi Sungkawa, 2008, Hubungan Riwayat