JAMINAN HUKUM TERHADAP HAK MEMPEROLEH AKTA KELAHIRAN BAGI ANAK PANTI ASUHAN

Main Article Content

Arlianti Imaria Simanjutak

Abstract

Abstract

Setiap anak yang lahir tanpa terkecuali perlu memiliki bukti tertulis dan otentik sebagai identitas diri pertama yang dimiliki oleh setiap anak termaksud anak-anak panti asuhan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum kepemilikan akta kelahiran anak-anak di Panti Asuhan Tanah Putih Semarang; Mengetahui prosedur pengurusan akta kelahiran bagi anak-anak panti asuhan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang; dan Mengetahui upaya Dinas serta Pihak Pengurus Panti Asuhan dalam menanggulangi kendala tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dimana pembahasan penelitian serta hasilnya dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa pada umumnya sudah anak-anak Panti Asuhan telah memiliki akta kelahiran yang perolehannya diupayakan oleh pihak pengelola. Sementara itu, prosedur penerbitan akta kelahiran anak panti asuhan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain persoalan ketidakjelasan aturan dan juga kendala administrative dan teknis. Adapun upaya Dinas dalam menanggulangi kendala tersebut dilakukan dengan menerbitkan kebijakan yang lebih mudah dari prosedur yang seharusnya.

Every children birth without any exception must have birth evidence as their first step to have a citizen identity. This research attepted to analyze the legal status of children who stay under institute care; To know the procedure of birth registration; To know the birth registration renstrains; and To know the civil and citixenship bureaucracy efforts in tackling the birth registrations renstrains. This research used qualitative approach. The result of the research reveals that mostly the children’s in the Institute have the birth certificate. They were registered through formal procedure in the Civil and Cintizenship Bureucrat. Some renstrains in the birth registratioan are regulation, administrative, and technical problem. Some efforts were taken by the Bureucrat and Institue as well are to make the procedure easier by cutting some administrative requirements.

Article Details

How to Cite
Simanjutak, A. (2012). JAMINAN HUKUM TERHADAP HAK MEMPEROLEH AKTA KELAHIRAN BAGI ANAK PANTI ASUHAN. Unnes Law Journal, 1(1), 10-19. https://doi.org/10.15294/ulj.v1i1.184
Section
Research Article