PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA TANAH MAKAM DI TEMPAT PEMAKAMAN UMUM (TPU) BERGOTA KOTA SEMARANG
Main Article Content
Abstract
Peningkatan jumlah penduduk Kota Semarang yang terus meningkat menyebabkan ketersediaan akan lahan pemukiman semakin terbatas. Pemerintah Kota Semarang menerapkan sistem sewa tanah makam mengingat lahan pemakaman yang terbatas. Dengan tujuan mengetahui pelaksanaan dan kesesuaian perjanjian sistem sewa tanah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bergota Kota Semarang dengan sinkroisasi peraturan Pemerintah Kota Semarang terkait pemakaman. Jenis penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan metode yuridis empiris dengan sumber data penelitian mempergunakan sumber data primer dan  data sekunder. Pelaksanaan perjanjian sistem sewa tanah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bergota Kota Semarang terbagi atas tiga macam sistem sewa, yaitu perjanjian ijin sewa menggunakan tanah makam, ijin sewa tanah makam tumpang, dan ijin sewa tanah makam cadangan. Pelaksanaannya sewa tanah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bergota masih belum terlaksana dengan maksimal dan masih terjadi ketidak sesuaian antara pelaksanaan yang ada dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2010. Hal tersebut dikarenakan masyarakat belum sepenuhnya memahami dan mengerti akan peraturan terkait pemakaman di Kota Semarang. Oleh karenanya Pemerintah Kota Semarang perlu secara intensif melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui website bagi masyarakat di sekitar Bergota maupun masyarakat Kota Semarang.
The increase of population of Semarang is constantly rising residential land availability will be more limited. Semarang City Government introduced a system of land rent as land burial tombs limited. With the aim of knowing the implementation of the system and the suitability of the land lease agreement at the tomb of General Cemetery ( TPU ) with sinkroisasi Bergota Semarang Semarang government regulations related to the funeral. This type of research is qualitative juridical method of empirical research with the data source using the primary data source and secondary data. The implementation of the land lease agreement in place systems Public Cemetery ( TPU ) Bergota Semarang divided into three kinds of rental system, which permits the lease agreement to use the land tombs, tombs overlapping land lease permits, leases and licenses of land reserves tomb. Implementation of land lease tomb at General Cemetery ( TPU ) Bergota still not done with the maximum and still occurring mismatches between the existing implementation with the Semarang City Regulation No. 9 of 2010. This is because people do not fully comprehend and understand the relevant regulations in the cemetery Semarang. Governments therefore need intensive Semarang to socialize either directly or through the website for the community and society around Bergota Semarang .
Article Details
References
Moelong, Lexy J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Soekanto Soerjono. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta : UI-Pres.
Soemitro Ronny Hajitijo. 1988. Metodologi Penelitian Hukum Dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia
Kitab Undang Undang Hukum Perdata
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2009, Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Jenazah Di Kota Semarang.