PERAN GURU IPS DALAM PENERAPAN PROGRAM SEKOLAH RAMAH ANAK UNTUK MENGEMBANGKAN KARAKTER SISWA SMP NEGERI 33 SEMARANG
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Child Friendly School is an ideal concept for school-age children, where education is child-centred and the learning process must be supported by positive, healthy and safe social, physical and emotional circumstances. SMP Negeri 33 Semarang is a pilot project for Child Friendly Schools in Semarang City. This type of research is qualitative. The results of this study indicate that SMP Negeri 33 Semarang creates a school that guarantees and fulfills children's rights in every aspect of learning to instill character values in students. Some of the efforts made by SMP Negeri 33 Semarang through the implementation of the 6 core components of SRA and the implementation of special programs. The role of teachers is also very large, namely as motivators, correctors, mentors, evaluators, demonstrators, organizers, and informants in character building. The social studies teacher's obstacle in implementing the Child Friendly School (SRA) program is a pandemic condition and students in using cellphones for online learning are often misused to play online games so that learning concentration is lacking and the influence of friends or the community environment.
Sekolah Ramah Anak merupakan konsep yang ideal bagi anak usia sekolah, dimana pendidikan berpusat pada anak dan proses belajar yang harus didukung oleh keadaan sosial di sekitarnya, fisik, dan emosional yang positif, sehat dan aman. SMP Negeri 33 Semarang merupakan pilot project Sekolah Ramah Anak di Kota Semarang. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa SMP Negeri 33 Semarang menciptakan sekolah yang menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek pembelajaran untuk menanamkan nilai-nilai karakter kepada peserta didik. Beberapa upaya yang dilakukan SMP Negeri 33 Semarang melalui penerapan 6 komponen inti SRA dan penerapan program-program khusus. Peran serta guru juga sangat besar yakni sebagai motivator, korektor, pembimbing, evaluator, demonstrator, organisator, dan informator dalam penanaman karakter. Adapun Kendala guru IPS dalam penerapan program Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah kondisi pandemi dan peserta didik dalam penggunaan handphone untuk pembelajaran daring seringkali disalahgunakan untuk bermain game online sehingga konsentrasi belajar kurang serta adanya pengaruh dari teman atau llingkungan masyarakat.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the license of Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0).
References
J. Moleong, Lexy. 2011. Metode Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 2016. Panduan Sekolah dan Madrasah Ramah Anak. Jakarta: Erlangga.
Kristanto, Ismatul Khasanah, dan Mila Karmila. 2015. ‘Implemetasi Pendidikan Ramah Anak dalam Pembentukan Karakter Siswaa Kelas Rendah SD Muhammadiyah Program Khusus Kota Barat Tahun Pelajaran 2013/2014’. Dalam Jurnal UMS Profesi Pendidikan Dasar. Volume 2 No 1.
Lickona, Thomas. 2013. Character Matters Persoalan Karakter Bagaimana Membantu Anak Mengembangkan Penilaian yang Baik, Integritas, dan Kebajikan Penting lainnya.Jakarta: Bumi Aksara.
Mulyasa, Enco. 2013. Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kota Layak Anak..
Peraturan Menteri PPPA Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak yang merupakan bagian dari indikator Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Ranti, Eka Utari. 2016. ‘Implementasi Program Sekolah Ramah Anak di SMP Negeri 1 Tempuran Kabupaten Magelang’. Dalam Jurnal Kebijakan Pendidikan Edisi 7. Vol V.
Sudrajat, Ajat. 2011. ‘Mengapa Pendidikan Karakter’. Dalam Jurnal Pendidikan Karakter. Volume 1 Nomor 1, Oktober 2011.
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung: Alfabeta.
Supardan, Dadang. 2015. Pembelajara Ilmu Pengetahuan Sosial Perspektif Filosofi dan Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Bab III Pasal 4.
Zubaedi. 2011. Desain Pendidikan Karakter, Konsepsi dan Aplikasi dalam Lembaga Pendidikan. Jakarta: Kencana.