Analisis Yuridis terhadap Perjanjian bagi Hasil Tanah Pertanian di Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur, Indonesia
(1) Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
(2) Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdurrahman. (1970). Aneka Masalah Hukum Agraria Dalam Pembangunan di Indonesia. Bandung: Alumni.
Chomzah, A. A. (2002). Hukum Pertanahan Seri I: Pemberian Hak Atas Tanah Negara dan Seri II: Sertipikat dan Permasalahannya.
Fajar, N. D. M., & Achmad, Y. (2010). Dualisme penelitian hukum: normatif & empiris. Pustaka pelajar.
Hadikusuma, H. (1979). Hukum perjanjian adat. Bandung: Alumni.
Harsono, B. (1997). Hubungan Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria. Jakarta: Djambatan.
Harsono, B. (2008). Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jilid 1: Hukum Tanah Nasional. Jakarta: Djambatan.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 13 tahun 1980 Pedoman Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil.
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian Nomor 211 Tahun 1980 Nomor 714/Kpts/Um/9/1980 tentang Pedoman Pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1980.
Koestiati, S. C. (1989), Land reform di Indonesia. Yogyakarta: Akademi Pertanahan Indonesia.
Soekanto, S., & Taneko, S. B. (1981). Hukum Adat Indonesia, Jakarta: Rajawali.
Subekti, R., & Tjitrosudibio, R. (2001). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, cetakan ke-3. Jakarta: Pradnya Paramita.
Sudiyat, I. (1981). Hukum Adat Sketsa Asas. Yogyakarta: Liberty.
Undang-Undang Nomor 2 tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Forum Ilmu Sosial
License URL: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.