KEMAMPUAN BANGUNAN PASAR TRADISIONAL SAMPANGAN DALAM MENGANTISIPASI BAHAYA KEBAKARAN (Studi Kasus Pasar Sampangan di Semarang, Jawa Tengah)
(1) Prodi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang (UNNES)
(2) Universitas Negeri Semarang (UNNES)
(3) Universitas Negeri Semarang (UNNES)
(4) Universitas Negeri Semarang (UNNES)
Abstract
Abstrak
Pembangunan suatu gedung pasar penting untuk memperhatikan beberapa aspek, terutama aspek mengenai keselamatan pada bangunan. Pada bangunan pasar, penanggulangan dan pencegahan bahaya kebakaran sangatlah penting. Tujuan dari pengamatan lapangan secara langsung ditemukan beberapa kekurangan dalam studi kasus bangunan Pasar Sampangan. Kekurangan tersebut antara lain kurang jelasnya jalur evakuasi dan sirkulasi udara bersih bila terjadi kebakaran. Tetapi bahaya kebakaran pasar tersebut sudah diantisipasi oleh pengelola dengan adanya apar, pipa hidran, dan tabung pemadam api ringan di beberapa lokasi pasar. Peraturan yang dipakai adalah SKBI (Standar Konstruksi Bangunan Indonesia), SNI (Standar Nasional Indonesia), NFPA (National Fire Protection Association). Bangunan yang dijadikan studi kasus adalah pasar modern 3 lantai. System penanggulangan kebakaran yang dievaluasi adalah system proteksi pasis dan system proteksi aktif pada bangunan. Berdasarkan hasil evaluasi system pencegahan kebakaran, didapatkan pada beberapa yang sudah memenuhi persyaratan SKBI, SNI, dan NFPA. Dari beberapa evaluasi yang ditemukan ada yang belum memenuhi persyaratan SKBI, SNI, dan NFPA, maka disarankan untuk memenuhi peraturan dan persyaratan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran pada bangunan sesuai pada peraturan yang berlaku.
Â
Kata Kunci : Pasar Sampangan, Keselamatan bangunan, Pencegahan.Keywords
Full Text:
PDFReferences
Jimmy S. Juwana, 2002. Panduan Sistem Bangunan Tinggi. Yogyakarta: Erlangga
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 10/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan. (2000). Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.
Purbo, Hartono. 1992. Utilitas Bangunan. Jakarta: UI Press.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran. (2008). Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan. (2008). Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.
Standar Nasional Indonesia (SNI)03-1735-2000 tentang Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan Dan Akses Lingkungan Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Rumah Dan Gedung. (2000). Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.
Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-1736-2000 tentang Tata Cara Perencanaan Struktur Bangunan Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung. (2000). Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.
Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-1746-2000 tentang Tata Cara Perencanaan Dan Pemasangan Sarana Jalan Keluar Untuk Penyelamatan Terhdap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung. (2000). Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.
Standar Nasional Indonesia (SNI)03-6571-2001 tentang Sistem Pengendalian Asap Kebakaran Pada Bangunan Gedung. (2001). Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.
Standar Nasional Indonesia (SNI)03-6573-2001 tentang Tata Cara Perancangan Pencahayaan Darurat, Tanda Arah Dan Sistem Peringatan Bahaya Pada Bangunan Gedung. (2001). Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.
Setiawan, M.F dkk. 2016. Evaluasi Fungsi Tangga Darurat pada Gedung-gedung di Universitas Negeri Semarang. Proceeding Temu Ilmiah IPLBI 2016 di Malang
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Penerbit: Gedung Dekanat, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Semarang, Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 50229. Telp./Fax.: (024) 8508101. Email: [email protected]
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.