Kompetensi sebagai Basis Pendidikan Seni (Competency as a Basic of Arts Education)Kompetensi sebagai Basis Pendidikan Seni (Competency as a Basic of Arts Education)

Rahmida Setiawati(1),


(1) 

Abstract

Kebijakan pendidikan nasional selama ini cenderung mengedepankan pendidikan sains dan
teknologi sehingga pendidikan seni tampak terpinggirkan. Dampak dari kebijakan semacam itu di
antaranya adalah muncul krisis moral, budaya, dan mudah timbul kekerasa. Dalam konteks inilah
pendidikan seni yang berdimensi moral menjadi sebuah alternatif yang dapat membantu orang guna
mencerdaskan emosional dan intelektual, menghargai pluralitas budaya dan alam semesta,
menumbuhkan daya imajinasi, motivasi dan harmonisasi dalam menyiasati atau menanggapi setiap
fenomena sosial budaya yang muncul ke permukaan. Pengembangan tujuan pendidikan seni
hendaknya mendasarkan nilai-nilai, gagasan peserta didik, dan pola-pola hidup kreatif melalui
latihan-latihan. Oleh karena itu, kompetensi dasar yang penting dikembangkan melalui pendidikan
seni adalah kemampuan yang mampu menjebatani dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan
secara umum. Dari sinilah guru seni dituntut mampu memenuhi persyaratan, di antaranya adalah:
berwawasan luas, terampil, dan bertanggungjawab terhadap profesinya; menguasai bidang ilmu
(seni) dan dapat mengembangkan materi ajar; mamahami maturitas dan perkembangan peserta didik
dalam belajar seni; menguasai teori dan praktik dalam kerangka pembelajaran seni; mampu
merancang dan mengelola pembelajaran seni.
Kata kunci: pendidikan seni, kompetensi dasar

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.