RELASI DUA KEPENTINGAN (BUDAYA POLITIK MASYARAKAT MINANGKABAU)

Zainal Arifin(1), Maulid Hariri Gani(2),


(1) 
(2) 

Abstract

Tulisan ini melihat relasi dua kepentingan yang ada di dalam masyarakat Minangkabaudidalam konteks budaya politiknya. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari adat yang dianut olehmasyarakat Minangkabau itu sendiri, dimana peranan lareh atau â€aliran†yang ada sangatberperan besar dalam menentukan arah kebijakan yang diambil. Disini masyarakatMinangkabau secara garis besar terbagi atas lareh Koto Piliang yang dikembangkan olehDatuak Katamenggungan yang bercirikan â€aristokratisâ€, dimana kekuasaan tersusun pada stratasecara bertingkat dengan wewenangnya secara vertikal, sesuai dengan pepatahnya manitiak dariateh (menetes dari atas). Sementara lareh Bodi Caniago yang dikembangkan oleh DatuakPerpatih Nan Sabatang bercirikan â€demokratisâ€, dimana kekuasaan tersusun berdasarkan prinsipegaliter dengan wewenang bersifat horizontal, sesuai dengan pepatahnya mambusek dari bumi(muncul dari bawah). Namun demikian, adat sebagai aturan tidaklah bersifat kaku, bahkansebahagian besar mempunyai daya lentur yang amat tinggi dengan perubahan yang terjadi,apalagi walaupun mempunyai perbedaan sistem politik, namun keduanya tetap memiliki dasaradat yang sama yaitu sawah gadang satampang baniah, makanan luhak nan tigo, baragiahindak bacaraian (sawah yang luas cuma setampang benih, makanan orang ketiga luhak, salingmemberi dan tidak berceraian). Oleh sebab itu, akhirnya di setiap nagari cenderung akan terjadiproses ambil mengambil adat lareh yang ada melalui kelompok-kelompok suku dengan aktoraktoryang ada didalamnya.

Kata Kunci: Lareh, Minangkabau, Dualisme, Adat.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.